KLATEN–Pemerintah membuat keputusan untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun ini untuk mengurangi risiko di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah jamaah yang dijadwalkan berangkat haji pun harus rela menunda ibadah yang merupakan rukun Islam kelima tersebut.
Siti Chomariyah (51), salah satu di antara 1.181 calon jamaah haji asal Klaten yang gagal berangkat ke tanah suci tahun ini mengungkapkan perasaannya atas keputusan pemerintah tersebut.
BACA JUGA:Â Ini Kata Beberapa Mualaf tentang Musim Haji di Tengah Pandemi Tahun Ini
Siti sehari-hari diketahui merupakan seorang pedagang kerupuk di Pasar Menggah, Desa Katekan, Gantiwarno, Klaten. Rutinitasnya tiap pagi hingga siang, dia berjualan. Kemudian sorenya dia menggoreng kerupuk dibantu suami dan anak-anaknya.
Dari hasil penjualan, Siti menyisihkan uang Rp5.000-Rp10.000 setiap harinya untuk ditabung di salah satu lembaga keuangan mikro. Selain berjaga-jaga untuk kebutuhan mendesak, uang tabungan dia siapkan untuk biaya mendaftarkan haji.
Hingga pada Desember 2011, Siti mendaftarkan ibadah haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. Uang setoran awal yang dia berikan saat pendaftaran senilai Rp25 juta. Dana itu dia peroleh dari hasil tabungan serta sedikit dibantu oleh orang tuanya. Dari pendaftaran tersebut, Siti mendapatkan perkiraan diberangkatkan ke tanah suci pada 2020.
Semua proses persiapan haji sudah dilalui Siti mulai dari pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp11 juta hingga mengikuti manasik. Selain itu, dia juga mengaku sudah melakukan persiapan untuk menggelar pamitan haji. Persiapan itu dia lakukan dengan menabung.
“Setiap hari itu saya menabung Rp1.000 ke pedagang daging. Hasil tabungan itu nanti diwujudkan daging sapi yang rencananya untuk persiapan pamitan,” kata dia.
Namun, Siti mendapatkan kabar pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini lantaran kondisi pandemi Covid-19. Siti ikhlas dan memaklumi keputusan pemerintah tersebut.
BACA JUGA:Â Tiadakan Haji 2020, Menag Kirim Surat Resmi ke Arab Saudi
“Awalnya itu sempat menangis. Namun, akhirnya saya ikhlas karena sudah menjadi takdir Allah,” kata Siti.
Siti berharap bisa berangkat ke tanah suci pada 2021 mendatang. Siti juga menjelaskan baru satu kali mengalami pembatalan pemberangkatan ibadah haji. Soal dana pelunasan BPIH yang sudah dia setorkan, Siti tak berpikiran untuk mengambil. Dia takut jika dana tersebut diambil habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tidak saya ambil saja. Biar tetap utuh dananya. Apalagi sejak awal saya sudah punya niatan untuk naik haji,” tukasnya. []
SUMBER: SUARA