SAAT itu kaum Muslimin mengeksekusi putusan Sa’ad bin Mu’adz terkait Bani Quraizhah, di antaranya terdapat Rifa’ah bin Samuel Al-Qurazhi.
Saat ditahan, ia mengirim utusan untuk menemui Ummul Mundzir dan menyampaikan pesan, “Berbicaralah kepada Rasulullah, agar melepaskanku, karena aku punya hak bagi kalian. Dan kau adalah salah satu ibu beliau.”
BACA JUGA: Takjubnya Tawanan Atas Perlakuan Kaum Muslimin
Nabi melihat Ummul Mundzir, beliau lantas bertanya, “Kamu kenapa, Ummul Mundzir?”
Ia berkata, “Ayah dan ibuku menjadi tebusan bagimu wahai Rasulullah. Rifa’ah bin Samuel sering berkunjung ke kediaman kami, dan ia punya hak bagi kami. Maka berikanlah dia kepadaku.”
Nabi melihat Rifa’ah berlindung pada Ummul Mundzir lalu beliau berkata, “Baik, dia untukmu”
Setelah itu Ummul Mundzir berkata, “Wahai Rasulullah, dia akan shalat dan makan daging unta.”
BACA JUGA: Nasib Tawanan Perang Badar
Nabi tersenyum seraya berkata, “Kalau dia mau shalat, itu baik baginya. Namun jika dia tetap bertahan pada agamanya, itu buruk baginya.” Nabi pun melegakan Rifa’ah.
Ummul Mundzir berkata, “Rifa’ah setelah itu masuk Islam.” []
Sumber: Biografi 35 Shahabiyah Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam/Penulis: Syaikh Mahmud Al-Mishri /Penerbit: Insan Kamil