JAMBI–Badia Raja Situmorang (26), warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi harus mengalami nasib naas. Pasalnya, ia mengalami pemukulan hingga babak belur usai menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin.
Kasus itu baru terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan atau pendampingan.
BACA JUGA: Geger Kasus Nikah Sesama Wanita di Sulsel, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
Disitat dari Tribunjambi, kejadian salah tangkap itu terjadi pada Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban diketahui tengah bermain game online di sebuah warnet yang berlokasi di Kota Bangko.
Saat sedang asyik bermain itu, tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan memintanya untuk ikut ke Mapolres Merangin. Meskipun awalnya sempat kaget, namun Badia berusaha mengikuti kemauan mereka karena merasa yakin tidak melakukan pelanggaran hukum.
Terlebih, salah satu anggota polisi tersebut ada seorang teman baiknya yang dikenal saat masih remaja. Tapi setelah masuk ke mobil, ternyata korban tidak dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa ke Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.
Setelah tiba di lokasi tersebut, dia dipaksa turun dan perlakuan kasar mulai dirasakan. Saat itu, Badia mengaku diberikan sejumlah pertanyaan oleh sejumlah petugas terkait kasus pencurian sepeda motor. Karena merasa tidak tahu dan tidak pernah mencuri, dirinya berusaha menjawab secara jujur kepada oknum anggota polisi tersebut.
Namun, jawaban yang disampaikan itu justru dianggap berbohong dan membuat emosi oknum tersebut. Saat itu dirinya langsung mendapat pukulan. Tak hanya sekali tapi berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah dan bagian tubuh lainnya.
BACA JUGA: Viral Video Ibu Siksa Anak Kandung, Diseret hingga Dipukuli
Ia dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan tersebut. Bahkan, saat itu dirinya sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang membantunya. Tak cukup sampai di situ, setelah babak belur akibat pukulan itu, Badia kemudian dimasukan kembali ke dalam mobil.
Di sepanjang perjalanan, ia masih diinterogasi terkait pencurian sepeda motor tersebut. Dalam kondisi tidak berdaya, ia juga masih dilakban matanya dan mendapat kekerasan. Hingga pada malam hari, ia baru dibawa ke Mapolres. Di lokasi tersebut, kondisi serupa ternyata masih tetap dialaminya.
Baru kemudian pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, karena tidak cukup bukti, akhirnya Badia dinyatakan tidak bersalah dan boleh pulang. []
SUMBER: KOMPAS