JERMAN—Seorang sopir bis di Jerman telah menghadapi hukuman denda hingga 10 ribu euro lantaran melarang seorang wanita bercadar untuk naik bis, RT melaporkan pada Jumat (14/4/2017).
Sopir bus Kota Leer, Lower Saxony, juga diketahui telah berulang kali menolak wanita hamil untuk naik bis, juru bicara kota mengatakan pada Kamis (13/4/2017), sebagaimana dikutip oleh The Local.
Suami wanita bercadar tersebut lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat.
Sopir bus tersebut kini tengah diselidiki atas kasus pelanggaran administrasi, dan dia bisa didenda sebanyak 10 ribu euro.
Perusahaan bis swasta yang dikontrak oleh kota Emden untuk menjalankan layanan lokal telah mengakui bahwa pengemudinya telah melanggar peraturan daerah. Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa pegawainya tersebut telah bertindak bodoh.
Pejabat kota EmdenTemmo Poppenga dari otoritas kota Emden juga berbicara, mengatakan “hal semacam ini tidak dapat dibiarkan terjadi lagi.”
Burka dan cadar yang dikenal sebagai niqab telah menjadi topik hangat perdebatan di Jerman, terutama setelah sekitar 900 ribu pengungsi tiba pada tahun 2015. []