GOWA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengeluarkan peraturan tambahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim yang ingin mengajukan promosi jabatan. Syarat wajib yang harus mereka penuhi untuk promosi jabatan adalah mampu dan fasih membaca Alquran.
“Saya memasukkan salah satu persyaratan utama dan sifatnya wajib bagi siapapun yang akan melakukan promosi jabatan, mereka tidak buta aksara Alquran,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, seperti dikutip dari Rakyatku, Jumat (12/6/2020) lalu.
Syarat wajib tersebut berlaku bagi ASN muslim yang akan melakukan promosi jabatan eselon II, III, dan IV.
BACA JUGA:Â Keren, Presiden Tunisia Tulis Surat Resmi Pakai Kaligrafi
Menurut Adnan, kebijakan baru itu sejalan dengan program Pemkab Gowa, khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.
“Siapapun yang akan promosi jabatan ke depan, membaca Alquran adalah tes yang wajib. Baik untuk laki-laki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama,” ujarnya.
Adnan berharap, dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih, tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.
BACA JUGA:Â KPU Syaratkan Caleg Aceh Lulus Uji Baca Quran
“Meskipun dari syarat untuk menduduki jabatan sudah terpenuhi tetapi jika syarat membaca Alquran-nya tidak, maka hari itu juga akan dibatalkan dan akan digugurkan untuk promosi,” tegasnya.
Adnan menambahkan, Pemkab Gowa saat ini sedang menggelar lelang jabatan. Hal ini dilakukan karena adanya beberapa jabatan yang kosong. Proses lelang jabatan ini pun telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. []
SUMBER: RAKYATKU | DREAM