JAKARTA–Video rekaman CCTV seorang pedagang bakso cuanki keliling yang meludahi makanan pembelinya telah mengegerkan publik dan viral di media sosial. Karena aksi tak senonoh yang dilakukannya tersebut, pedagang bernama Windra Suherman (21) akhirnya ditangkap polisi dan mengakui melakukan perbuatan tersebut untuk penglaris.
Polisi sektor Kembangan, Jakarta Barat memanggil Windra untuk diperiksa karena aksinya yang tak senonoh viral di media sosial dan membuat masyarakat cemas. Pelaku mengungkapkan mendapat ajaran penglaris itu dari seorang dukun di Garut, Jawa Barat.
BACA JUGA: Polisi Periksa Pedagang Bakso yang Viral karena Ludahi Makanan Pelanggan, Ini Pengakuannya
Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Menurut anggota Komisi Fatwa MUI, KH Hamdan Rasyid, perbuatan pelaku yang meludahi makanan pelanggannya merupakan perbuatan syirik dan melanggar etika.
“Itu adalah perilaku menyimpang, dia datang ke dukun saja sudah tidak benar, berarti tidak taat kepada Allah karena percaya dukun, ini penyimpangan akidah,” kata KH Hamdan Rasyid, Jumat (26/6/2020).
BACA JUGA: Usai Santap Bakso, 94 Santriwati di Blitar Keracunan Massal
KH Hamdan menambahkan, sebagai umat muslim harus yakin bahwa rezeki sudah ditentukan oleh Allah SWT, manusia berkewajiban untuk menjemput rizki dengan cara yang halal.
“Mencari penglaris itu dengan berdoa kepada Allah SWT, secara hakikat dari Allah, dan secara syariat memberi servis terbaik kalau orang itu berdagang, dagangannya enak, halal, (misal penjual bakso) baksonya enak, higienis, harga bersaing, itu akan laris enggak usah pakai macam-macam,” tambahnya. []
SUMBER: KUMPARAN