BANDUNG–Sebanyak 10 makam pasien Covid-19 di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar untuk dipindahkan. Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Agus Hidayat, menjelaskan, pembongkaran makam tersebut dilakukan setelah keluar hasil swab test yang menyatakan bahwa 10 jenazah yang telah dimakamkan tersebut ternyata negatif Covid-19.
Jenazah sebelumnya dimakamkan dengan protokol Covid-19. Hal itu karena hasil swab yang baru keluar setelah pasien meninggal. Sehingga status pasien baru diketahui setelah beberapa hari dimakamkan.
“Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi,” ujar Agus, seperti dikutip dari jaringan media Merdeka.
Agus mengatakan pihak ahli waris meminta kembali jenazah untuk dimakamkan di tempat sesuai keinginan keluarga. Menurut dia, hal tersebut dibolehkan selama jenazah sudah dipastikan negatif Covid-19.
Selanjutnya, Agus menjelaskan, 10 jenazah tersebut termasuk dalam 70 pasien meninggal yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Saat masih dirawat, 10 pasien tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan.
“Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu dipindah setelah ketahuan hasilnya negatif,” ucap Agus.
BACA JUGA: Gubernur Jabar: Jenazah COVID-19 Tidak akan Menulari Masyarakat
Lebih lanjut, dia menerangkan, jika ada pasien berstatus PDP meninggal maka proses pemakamannya dilakukan dengan standar Covid-19. Pemakaman dilakukan paling lama empat jam sejak pasien dinyatakan meninggal dunia.
Perlu diketahui, Kota Bandung menyediakan lahan pemakaman khusus yang disiapkan untuk jenazah Covid-19. Lokasinya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, ada satu blok khusus di sana. []
SUMBER: MERDEKA