PALESTINA–Commission of Palestinian Affairs (Komisi Urusan Palestina) telah melaporkan pada Ahad (12/7/2020) bahwa seorang tahanan warga negara Palestina yang di penjara di Israel terinfeksi virus corona, Covid-19. Tahanan itu diketahui bernama Kamal Abu Wa’er (46).
Menurut laporan, Abu Wa’er didiagnosa positif Covid-19 dan kepolisian Israel disalahkan telah melakukan kelalaian medis atas penyakit Abu Wa’er.
BACA JUGA: Laporan: 95% Tawanan Palestina di Penjara Israel Alami Penyiksaan
“Kepolisian Isreal telah melakukan kelalaian medis yang disengaja dan sistemis sehingga membuat para tahanan asal Palestina rentan terhadap virus corona dan jenis pandemik lainnya serta penyakit, yang mengancam nyawa mereka,” kata Komisi Urusan Palestina.
Abu Wa’er berasal dari Kota Qabatiya yang terletak di sebelah utara Tepi Barat. Dia sebelumnya sudah menderita sakit kanker tenggorokan dan sekarang menjalani perawatan di Rumah Sakit Assaf Harofeh, Israel. Abu Wa’er ditahan sejak 2003. Dia divonis hukuman seumur hidup. Tidak dijelaskan rinci detail dakwaan atau tuduhan terhadapnya.
BACA JUGA: Tiap Hari, Tawanan Palestina di Penjara Israel ‘Perang’ dengan Sipir dan Corona
Sebelumnya pada Sabtu (11/7/2020) otoritas penjara di Israel menyebut ada satu orang tahanan positif terinfeksi virus corona. Detail identitas tahanan tidak disebutkan.
Otoritas Palestina memperkirakan ada lebih dari 5.500 warga Palestina saat ini mendekam dalam penjara di penjuru Israel. []
SUMBER: MEMO