DARI seorang pria kaum Quraisy, dia berkata, “Suatu saat, Muhammad bin al-Munkadir dari Bani Taim bin Murrah pergi untuk berhaji. Dia adalah seorang yang sangat dermawan. (Sebelum berangkat) dia memberikan sedekah (kepada orang-orang) sehingga (semua barang miliknya habis), yang tersisa hanyalah baju yang dia pakai. Lalu dia berangkat haji bersama kawan-kawannya.
Tatkala dia singgah di telaga air, datanglah wakilnya dalam rombongan itu dan berkata, ‘Kita tidak punya apa-apa, tak ada satu dirham pun yang tersisa.’ Maka Muhammad meneriakkan bacaan talbiyah dan diikuti oleh semua kawan-kawannya, bahkan juga orang-orang (yang sama-sama singgah di telaga itu).
BACA JUGA: Pada Hakikatnya, Harta yang Kita Sedekahkan Kekal di Sisi Allah
Di antara orang-orang yang berada di telaga itu ada Muhammad bin Hisyam. (setelah mendengar suara talbiyah menggema), Muhammad bin Hisyam berkata, ‘Demi Allah, aku yakin di sekitar telaga ini ada Muhammad bin Munkadir, cobalah kalian lihat.’
Mereka pun melihat (ke telaga), lalu kembali lagi ke Muhammad bin Hisyam seraya berkata, ‘Dia memang ada di telaga.’ Maka Muhammad bin Hisyam berkata, “Aku kira dia tidak mempunyai uang. Bawalah uang sebanyak 4000 dirham ini kepadanya.” []
Sumber: Kisah-kisah Nyata/Ibrahim bin Abdullah al-Hizmi/Darul Haq