MENABUNG selama bertahun-tahun untuk haji, Shirin Nazirmadova, seorang dokter dari Tajikistan selatan terkejut saat mendengar berita adanya pembatalan haji tahun ini untuk peziarah internasional.
Dengan gaji bulanan hanya $ 150, butuh waktu bertahun-tahun untuk menghemat $ 3.700 agar biaya haji terkumpul. Jadi, alih-alih menunggu satu tahun lagi untuk melakukan haji, dokter berusia 60 tahun itu menyumbangkan tabungan haji yang telah dikumpulkannya bertahun-tahun.
Radio Free Europe melaporkan, dokter Nazirmadova mendonasikan semuanya ke rumah sakit distrik Farkhor setempat untuk membeli persediaan yang sangat dibutuhkan tim medis guna memerangi virus corona.
BACA JUGA:Â Wanita Muslim asal Kashmir Donasikan Tabungan Hajinya untuk Lawan COVID-19
Rumah sakit pedesaan itu menggunakan uang tunai tersebut untuk membeli alat pelindung diri (APD) untuk staf, serta obat-obatan dan antiseptik.
Di bawah sistem kuota yang ketat, orang-orang Tajik (Tajikistan) terkadang menunggu lima hingga enam tahun untuk giliran haji.
Nazirmadova tidak tahu apakah dia akan bisa menunggu setahun lagi untuk perhi haji.
Menurut juru bicara Komite Urusan Agama negara itu Afshin Muqim, mereka yang telah membuat kuota haji pada tahun 2020 akan memiliki kesempatan untuk melakukan ziarah tahun depan jika mereka mau. Tetapi komite tidak menjamin bahwa biayanya akan tetap sama di tahun 2021.
BACA JUGA:Â Berhaji dan Galang Donasi, Sekelompok Muslim Asal Kenya Ini Kayuh Sepeda dari Nairobi ke Mekkah
“Harganya sama dalam dolar selama tujuh hingga delapan tahun terakhir,” kata Muqim, “Tetapi karena mata uang nasional Tajik, somoni, telah kehilangan nilainya [terhadap dolar dalam beberapa tahun terakhir], biaya perjalanan naik dalam mata uang kami.”
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di antara jamaah haji, Arab Saudi telah menerapkan langkah-langkah ketat kesehatan dan keselamatan di tempat-tempat suci, membatasi jumlah jamaah haji hanya menjadi 1000 orang saja. Itu pun hanya dibuka bagi pejiarah lokal atau mancanegara yang telah berada di wilayah Arab Saudi. Mereka pun diwajibkan melakukan karantina sebelum dan sesudah melakukan ibadah haji. []’
SUMBER: ABOUT ISLAM