JAKARTA–Fitriah Kosasih (36), perempuan warga Jalan Puspa IV RT 11 RW 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat harus mengalami penyiksaan dari suaminya sendiri. Fitriah jadi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri bernama Ryan Jaya (22) hanya karena masalah sepele yakni ikan asin.
Dalam keterangannya kepada polisi, Fitriah mengatakan penganiayaan tersebut diterimanya saat berada di rumahnya pada Sabtu (18/7/2020). Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Kompol Khoiri menjelaskan pelaku menganiaya istrinya hanya karena kesal ikan asin sebagai lauk makan tak kunjung matang ketika digoreng.
BACA JUGA: Parah! Suami di Cianjur Jual Istri Rp 400 Ribu ke Pria Hidung Belang
“Suaminya diduga temperamen dan suka menganiaya istri,” kata Khoiri di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Penganiayaan yang diterima membuat wajah Fitri mengalami luka lebam. Tak hanya itu, diketahui ada sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya diduga karena benturan benda tumpul.
“Korban mengaku dibanting-banting juga. Korban kemudian melapor karena mungkin sudah mencapai puncak kesabaran,” ucap Khoiri.
Dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan sang suami sebagai tersangka dengan barang bukti ponsel. Khoiri menjelaskan pernikahan suami istri telah berjalan empat tahun, sementara sebelum menikah dengan Ryan, Fitriah merupakan janda.
BACA JUGA: Baru Sehari Nikah, Suami Jual Istrinya Seharga Rp26 Juta
“Pelaku mengaku kesal karena merasa tidak dianggap sebagai suaminya,” ujar Khoiri.
Atas perbuatannya Ryan terancam hukuman tiga tahun penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. []
SUMBER: INEWS