SUMATERA SELATAN–Seorang pemuda berinisial Jef (18) warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan gelap mata. Tak tahan karena kesal melihat ibunya dianiaya dan adiknya diperkosa, Jef nekat menghabisi nyawa ayah tirinya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kamis (30/7/2020).
Mengutip laporan iNews pada Ahad (2/8/2020) peristiwa tersebut bermula pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, Suryani (48) bersama Jef dan salah seorang kerabatnya hendak ke Polsek Muara Lakitan.
BACA JUGA: Pembunuhan Merajalela di Akhir Zaman, hingga Pembunuh dan Korban Tak Tahu Alasan Perbuatannya
Tujuannya untuk melapor, bahwa Suryani sering dianiaya oleh suaminya, yaitu Johan Saputra. Tak hanya itu, Suryani juga hendak melaporkan bahwa Johan juga diduga pernah memperkosa anak perempuan Suryani (adik kandung tersangka Jef).
Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat ditengah jalan oleh suaminya, Johan. Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya, Jef.
Saat keributan itu, tiba-tiba Jef yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada Johan yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali. Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.
Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali. Akibatnya, Johan tewas di lokasi kejadian dengan luka tusukan bagian dada dan kaki.
Setelah kejadian, tersangka Jef langsung melarikan diri. Kemudian tim melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
BACA JUGA: Polisi Mengaku Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Hijaber Vina Aisyah
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan setelah menerima laporan, langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.
“Pelaku saat diinterogasi mengakui telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Romi, Sabtu (1/8/2020).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan. []
SUMBER: INEWS