SUKOHARJO–Polisi berhasil meringkus HT (41), tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat orang anggota keluarga di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jateng. HT melakukan pembunuhan diduga karena ingin memiliki barang korban. HT disebut terlilit utang.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan HT memiliki utang cukup banyak kepada orang lain, sehingga membunuh korban agar bisa memiliki mobilnya.
BACA JUGA:Â Polisi Tak Pedulikan Warga Arab Israel jadi Korban Pembunuhan
“Masalah utang. Pelaku punya banyak utang, lalu punya keinginan untuk memiliki barang milik korban,” kata Bambang Yugo dalam jumpa pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Mobil yang dimaksud ialah Toyota Avanza warna putih. Mobil tersebut telah digadaikan kepada orang lain dengan nilai Rp 82 juta.
“Ini mobil korban yang ingin dimiliki oleh pelaku dan mobil ini sudah digadaikan pelaku kepada seseorang,” kata Kapolres sambil menunjukkan mobil yang kini menjadi barang bukti.
Adapun mobil tersebut biasa disewakan kepada orang lain. Antara korban dan pelaku memang memiliki hubungan teman bisnis rental mobil.
Seperti diberitakan, tindakan pembunuhan dilakukan pada Rabu (19/8/2020) dini hari, pukul 04.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dan membunuh dengan menusukkan pisau dapur.
BACA JUGA:Â Pembunuhan Merajalela di Akhir Zaman, hingga Pembunuh dan Korban Tak Tahu Alasan Perbuatannya
Aksi diketahui setelah empat mayat ditemukan di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku dapat ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00 WIB.
Para korban diketahui bernama Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36). Kemudian dua anak mereka, Rafael yang masih SD dan Dinar yang masih TK. []
SUMBER: DETIK