SECARA tegas Islam mengharamkan terjadinya khalwat, yaitu menyepinya dua orang yang berlainan jenis dan bukan mahram dari penglihatan, pendengaran dan kesertaan orang lain. Rasulullah SAW telah menyebutkan bahwa bila hal itu terjadi, maka yang ketiga adalah syetan.
Sedangkan pertemuan yang bersifat umum, di mana di sana terdapat sejumlah orang laki-laki dan juga hadir di dalamnya para wanita, yang perlu dilakukan minimal adalah agar tidak terjadi campur baur yang melewati batas-batas yang dibolehkan.
BACA JUGA: Jangan Biarkan Hidup Ambyar Karena Pacaran
Seperti melihat aurat, memegang, bersentuhan, atau bertatap-tatapan satu sama lain yang bisa menimbulkan syahwat. Karena dalam praktik seperti itu bisa terjadi zina mata, telinga, hati dan lainnya.
Dalam kehidupan yang hedonis, para laki-laki dan wanita yang bukan mahram melakukan pesta bersama, berdansa, berjoget, bernyanyi, memeluk, mencium, bersalaman dan bentuk percampuran lainnya yang diharamkan dalam Islam. Inilah campur baur yang diharamkan.
Namun, menjaga jarak seperti ini bukan berarti harus dengan sikap bermusuhan. Sebab permusuhan itu sendiri pun dilarang. Yang benar adalah mengurangi secara pasti kesempatan pertemuan hingga hilang lenyap. Jangan ada lagi pertemuan yang hanya berdua saja, juga tidak boleh ada lagi kirim-kirim salam, baik langsung atau lewat SMS, email dan lainnya.
BACA JUGA: Karena Merasa Hina Jadi Jomblo, Dia Pacaran
Bentuk seperti ini bukan berarti bermusuhan, melainkan menghentikan total bentuk-bentuk hubungan yang bersifat pribadi. Termasuk mengingat-ingat memori berdua sebelumnya.
Bahkan kalau pernah berfoto berdua bersama, sebaiknya dimusnahkan saja, biar syetan tidak lagi memanfatkannya untuk menjerumuskan kembali. Benda-benda yang memiliki kenangan manis saat perselingkuhan itu dilakukan, sebaiknya dibuang atau diberikan ke orang lain.
Biarlah semua kenangan pupus bersama angin, sebab jalan itu memang salah dan buntu. Semua orang yang salah jalan dan terlanjur masuk, harus memutar dan kembali lagi. []