KOMUNIKASI merupakan penyampaian pesan atau informasi secara lisan maupun media lainnya.
Jika duduk di bangku perkuliahan jurusan komunikasi pasti bertemu dengan yang namanya pers dan jurnalistik. Ke duanya serupa tapi beda kegunaannya.
Pers merupakan istilah dari bahasa Belanda sedangkan dalam bahasa Inggris yaitu press. Artinya pemberitahuan/informasi/berita secara tercetak.
BACA JUGA: Bisakah Pers Netral?
Hal tersebut sering kita dengar pada kata lain seperti pers buruh, pers informasi dan sebagainya. Dengan begitu ada unsur yang mengandung media cetak.
Kemudian ada pengertian bahwa pers merupakan lingkup yang terbatas pada kegiatan publikasi dengan media cetak seperti surat kabar, majalah dan lain-lain.
Tetapi karena zaman semakin berkembang pers memiliki pengertian luas menjadi semua bentuk media baik cetak, elektronik seperti radio, televisi juga film. Sehingga pers ialah mencakup berbagai media massa.
Begitupun dengan jurnalistik berasal dari bahasa Belanda yaitu journalistiek sedangkan dalam bahasa Inggris yaitu journalism yang artinya harian.
Menurut Onong U. Effendi, jurnalistik merupkan keterampilan atau kegiatan mengelola berita di mulai dari peliputan sampai penyusunan yang layak diberitakan kepada khalayak umum.
BACA JUGA: Adanya Fikih Jurnalistik Dinilai Perkaya Kode Etik
Apa hubpers ungannya dengan pers? Jadi, pers merupakan sarana untuk menyebarkan informasi dari olahan jurnalistik. Dan pers lebih terpacu pada teknisnya sebagai saluran produk dari jurnalistik.
Maka dari itu jangan salah pengertian lagi, meskipun pers dan jurnalistik seperti sama namun ternyata memilik arti yang berbeda. []
SUMBER: PENGANTAR ILMU JURNALISTIK/PROF. DR. H. ASEP SAEFUL MUHTADI, M.A./SIMBIOSA REKATAMA MEDIA