ISTIKHARAH adalah shalat dua rakaat yang dilakukan karena kita akan mengambil keputusan yang dinilai penting dalam kehidupan.
Akan tetapi bolehkah shalat istikharah diwakilkan oleh orang lain?
Jabir ra berkata, Rasulullah mengajarkan kepada kami cara shalat istikharah seperti juga beliau mengajarkan Al-Quran. Beliau bersabda, “Jika salah seorang berazam (hendak melakukan sesuatu yang dinilai penting) maka hendaklah shalat dua rakaat yang bukan wajib (shalat istikharah) dan setelah shalat selesai, berdoalah.
“Ya Allah saya memohonkan pilihan menurut pengetahuan-Mu dan memohonkan penetapan-Mu dengan kekuasaan-Mu, juga saya memohonkan karunia-Mu yang besar, sebab sesungguhnya Engkaulah yang Maha berkuasa dan saya tidak mengetahui apa-apa. Engkau Maha Mengetahui segala gaib.
Ya Allah, jikalau Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (kita sebutkan apa urusan tersebut), baik untukku, agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku, maka takdirkanlah untukku dan mudahkanlah serta berikanlah berkah kepadaku di dalamnya.
Sebaliknya jikalau Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (kita sebutkan apa urusannya) jelek untukku, agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku, maka jauhkanlah hal itu dariku dan jauhkanlah aku darinya. Serta takdirkanlah untukku yang baik-baik saja di mana saja berada, kemudian puaskanlah hatiku dengan takdirmu itu,” (HR. Bukhari).
Mencermati hadis sahih ini cukup jelas bahwa doa istikharah ditujukan untuk pribadi, jadi tidak tepat apabila diwakilkan kepada orang lain. Mengapa?
Karena yang paling tahu urgensi kebutuhan tersebut adalah kita. Maka tentu saja kita sendiri yang paling kompeten untuk melakukannya. Kita boleh minta didoakan ayah, ibu, atau siapa saja yang kita nilai saleh dengan harapan Allah memberikan keputusan yang terbaik untuk diri kita.
Jadi bukan minta diwakilkan shalat istikharahnya, tetapi minta didoakan.
Apakah jawaban istikharah itu mimpi? Memang ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa jawaban istikharah adalah lewat mimpi. Artinya, kalau apa yang kita istikharahkan itu belum muncul dalam mimpi, itu isyarat belum terkabulkan.
Apabila Anda sudah istikharah, tapi hati Anda menjadi ragu. Ini isyarat bahwa Anda harus meninggalkannya, alias tidak akan baik kalau Anda ambil. Hal ini merujuk pada keterangan berikut.
”Da’ maa yuriibuka ilaa maa laa yuriibuka,” (Tinggalkan yang ragu dan ambil yang yakin).
Misalnya, ada seorang perjaka yang melamar Anda. Untuk memutuskan apakah Anda terima atau tolak lamaran tersebut, Anda istikharah. Setelah istikharah, Anda makin mantap untuk menerimanya, nah ini isyarat bahwa lamaran tersebut boleh Anda terima. Tapi bisa juga selesai istikharah, Anda malah menjadi ragu, maka ini isyarat bahwa sebaiknya Anda tidak menerima lamaran dia. Wallahu A’lam. []