SALIM bin Abdullah ra, cucu dari Al-Faruq Umar Bin Khattab pernah menemui gubernur Hajaj bin Yusuf untuk memberitahu kebutuhan kaum muslimin. Hajaj menyambutnya dengan ramah dan mempersilahkannya duduk didekatnya dan memuliakan salim secara berlebihan.
Selang beberapa saat, beberapa orang dibawa untuk menghadap Hajaj, rambut mereka kusut, debu menempel di badan mereka, wajah merekapun pucat, semua dalam keadaan dibelenggu dan terikat.
BACA JUGA: Apa Hukum Orang yang Lakukan Semua Shalat dengan Berjemaah kecuali Shalat Subuh?
Hajaj menoleh kepada Salim bin Abdullah seraya menjelaskan mereka adalah pemberontak, pelaku kerusakan di muka bumi, orang-orang ini menghalalkan darah yang Allah SWT haramkan.
Gubernur kemudian menyerahkan pedangnya kepada Salim dan menunjuk salah seorang dari mereka seraya berkata: “Pergilah menuju dia, lalu tebas lehernya!” Salim kemudian menerima pedang dari tangan Hajaj lantas berjalan mendekati orang yang dimaksud.
Keadaan pun menjadi tegang, seluruh mata tertuju pada Salim, memperhatikan apa yang akan dilakukannya. Tepat dihadapan orang tersebut terjadi dialog berikut:
“Apakah kamu muslim?” Tanya Salim.
“Ya, saya muslim, tapi apa perlunya Anda bertanya demikian? Lakukan saja apa yang diperintahkan kepada Anda!” Jawab orang yang akan ditebas lehernya itu.
BACA JUGA: Sertu La Ongge, Prajurit TNI Ini Gugur Ditembak saat Berwudu untuk Shalat Subuh
Kemudian Salim bertanya “Apakah kamu shalat subuh?
“Sudah saya katakan saya ini muslim, kenapa Anda masih bertanya demikian? Adakah orang muslim yang tidak shalat subuh?” Jawab si terdakwa dengan nada tinggi.
“Maksud saya, apakah kamu shalat subuh hari ini?” Salim bertanya.
“Semoga Allah memberi Anda hidayah, sudah saya tegaskan saya selalu shalat subuh, silahkan Anda memenuhi perintah orang zalim itu agar dia tidak murka kepada Anda.”
Tiba-tiba Salim bin Abdullah berbalik menghadap Hajaj lalu dia melempar pedang yang digenggamnya, seraya mengetakan: “Orang ini mengaku muslim dan berkata bahwa hari ini dia shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah SWT, maka saya tidak akan membunuh seorang yang berada dalam perlindungan-Nya.” []
SUMBER: ALQURAN-SUNNAH