ACEH–Siti Maftuhah. Warga asal Gampong Akoja, Alue ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, gigihmemperjuangkan niatnya untuk berangkat haji ke tanah suci Mekah. Dia membayar pendaftaran hajinya dengan uang logam recehan Rp1.000-an.
Senin pagi, awal Tahun Baru Islam (5 Muharram 1442 Hijriah). Siti dan suaminya membawa ransel berisi uang logam receh yang telah ditabungnya dalam jumlah cukup banyak, diantarkan ke Kankemenag. Ketibaannya membuat haru karyawan kantor di Idi Rayeuk Atim itu.
“Uang ini hasil celengan selama dua tahun. Hari ini uangnya saya gunakan untuk daftar haji, saya bersyukur kepada Allah, atas kuasanya saya bisa menabung,” katanya sambil membantu penghitungan.
“Suami saya juga sangat mendukung apa yang saya lakukan, mudah-mudahan ke depan suami saya juga dapat ikut mendaftar,” imbuhnya.
BACA JUGA:Â Cerita Siti Chomariyah Gagal Naik Haji, Kumpulkan Uang Rp5.000-Rp10.000 Tiap Hari dari Jual Kerupuk
Siti yang tinggal sekira 3 jam perjalanan dari Medan atau 7 jam dari Banda Aceh itu didampingi suaminya, Nurkhalis, mendaftarkan diri untuk menjadi jamaah haji di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Aceh Timur.
Siti mengantongi surat pendaftaran pergi haji (SPPH) dengan nomor porsi 0100192643. Dia mendapat nomor porsi pada Senin (24/8/2020) lalu, setelah membayar biaya haji pada petugas bank disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman, didampingi Kasubag Tata Usaha Akly dan Plt Kasi PHU Asy’ari.
Meski harus menunggu antrean 30 tahun di Aceh, Salman mengharapkan Siti diberi kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya.
Salman yang pernah menjadi petugas kloter 2019 lalu mengapresiasi langkah yang dilakukan Siti Maftuhah dan suaminya Nurkhalis tersebut. Dia berharap apa yang dilakukan Siti bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya. Terutama pada generasi muda.
Menurutnya, ini merupakan sejarah pertama ada calon jamaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh.
Siti yang merupakan seorang pedagang siomay, diketahui telah menabung recehan dari hari ke hari sejak dua tahun lalu. Selama menjual siomay, kebiasaan menabung uang logam ke dalam kertas plastik ukuran 1,5 kilogram itu, rutin ia lakukan Uangnya pun seragam, yakni pecahan Rp1.000.
Petugas pendaftaran yang dibantu dua staf bank Kota Langsa butuh waktu cukup lama untuk menghitung uang koin ini. Setelah dihitung hampir empat jam, jumlah total Rp25 juta dan langsung disetor untuk biaya setoran awal pendaftaran haji.
Siti daftar haji gunakan uang logam Rp1.000 sebesar Rp5 juta, selebihnya menggunakan uang kertas, sehingga total yang disetor Rp25 juta.
BACA JUGA:Â Menabung 26 Tahun dari Hasil Memulung, Wanita Paruh Baya Ini Bisa Naik Haji
Plt Kasi PHU Asy’ari pun mengatakan baru kali ini ada warga daftar haji menggunakan uang logam recehan Rp1.000. Sebelumnya ada juga petugas sapu jalan setelah menabung 10 tahun, dan ada juga yang jual semua hartanya.
“Tapi yang daftar gunakan uang logam seribuan baru kali ini. Ini perjuangan yang luar biasa untuk menunaikan niatnya melaksanakan ibadah haji,” ungkap Asy’ari, seperti dikutip dari haji.kemenag.go.id, Senin (31/8/2020).
“Melihat kegigihan seorang penjual siomay untuk berangkat haji dengan menabung uang receh hasil penjualannya, ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi orang lain bahwa berangkat haji itu tak meski kaya, tapi jika ada niat dan tekad yang kuat insya Allah bisa diwujudkan,” ujarnya.
“Daftar hajilah sejak dini di usia muda seperti Ibu Siti Maftuhah, sehingga nantinya dapat melaksanakan rukun haji dengan sempurna, apalagi masa antre berangkat haji saat ini harus menunggu 30 tahun,” tambahnya. []
SUMBER: KEMENAG