PRANCIS–Majalah satir asal Prancis Charlie Hebdo, pada Selasa (1/9/2020) mengumumkan bahwa edisi khusus majalah yang terbit pada Rabu (2/9/2020) akan memuat 12 kartun Nabi Muhammad di halaman depan.
Sebelumnya, 12 gambar tersebut sudah diterbitkan oleh sebuah harian Denmark pada 2005 dan dicetak ulang oleh majalah Prancis ini sehingga memicu aksi teror pada 2015 lalu.
Pada edisi 2020 ini Charlie Hebdo kembali menampilkan kartun tersebut di halaman depan majalah. Satu kartun menampilkan Nabi Muhammad menggunakan sebuah bom, bukan serban. Judul utama dalam bahasa Prancis berbunyi “Tout ca pour ca” (Semua itu untuk ini). Majalah juga menampilkan wawancara dengan anggota keluarga para korban serangan teror 2015 lalu di kantor tersebut.
BACA JUGA:Â Ketika Eric Cantona Membela Umat Muslim
Pada 2015, Majalah yang kerap menampilkan kartu, polemik dan lawakan itu pernah menjadi sasaran penyerangan. Kala itu, tiga pria menggunakan topeng melakukan penyerangan di kantor pusat Charlie Hebdo di Paris. Â Insiden penyerangan itu menewaskan 17 orang selama tiga hari. Dari korban tersebut, 12 orang tewas.
Sebanyak 14 orang dituduh berperan dalam mendapatkan senjata dan mendukung kebutuhan logistik bagi para penyerang. Mereka didakwa dalam persidangan terorisme. Sedangkan tiga orang lainnya akan diadili secara in absentia, karena mereka diyakini telah melarikan diri ke Suriah dan Irak dan diperkirakan telah tewas.
Dakwaan yang ditujukan kepada mereka termasuk kepemilikan senjata secara ilegal dan memberikan dukungan logistik. Jaksa penuntut menekankan pentingnya mengadili para kaki tangan tersebut serta orang-orang yang mengangkat senjata dan melakukan penembakan di kantor majalah tersebut. Para terdakwa yang masih hidup menghadapi hukuman antara 20 tahun dan penjara seumur hidup.
Awalnya, persidangan dijadwalkan dimulai pada April lalu. Namun, persidangan ditunda karena pandemi Covid-19. Proses persidangan diperkirakan berlangsung hingga 10 November 2020.
Dilansir di RT, Rabu (2/9/2020), edisi khusus yang menampilkan kartun Nabi Muhammad itu diterbitkan menjelang proses peradilan tersebut. Majalah ini bermaksud menampilkan artikel tentang sikap masyarakat terhadap kebebasan berekspresi dengan mencetak ulang kartun bertema Islam, termasuk kartun yang menampilkan Nabi Muhammad.
Charlie Hebdo dikenal karena mendorong batas-batas norma sosial di Prancis atas nama kebebasan berekspresi. Hampir tidak ada topik yang dianggap tidak tersentuh oleh para kartunis.
“Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah,” tulis editor Laurent Sourisseau dalam kutipan di halaman depan majalah yang dipublikasikan dalam versi cetak pada Rabu (2/9/2020), waktu setempat.
Kebebasan ekspresi yang diusung majalah ini bergesekan dengan penistaan. Sebab, bagaimana pun, citra atau gambar Nabi Muhammad adalah terlarang dalam Islam. Menggambar sosok Nabi SAW dalam bentuk apapun dinilai sebagai penistaan.
“Kebebasan menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satu pun hal yang membenarkan kekerasan,” kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cicitan di Twitter, merespons keputusan penerbitan ulang kartun Nabi.
BACA JUGA:Â Kecam Lomba Kartun Nabi di Belanda, PM Pakistan akan Ajukan Resolusi ke PBB
Dunia muslim pun kembali bereaksi. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengecam keputusan Majalah satir Charlie Hebdo pada Selasa (1/9/2020) karena kembali mencetak karikatur Nabi Muhammad.
Melalui Twitternya, Juru bicara Kemenlu Pakistan menyatakan, “Pakistan mengutuk keputusan majalah Perancis, Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad Saw yang sangat ofensif.”
Melansir Straits Times, menurut Kemenlu Pakistan, tindakan itu merupakan sesuatu yang disengaja untuk menyinggung sentimen masyarakat Muslim dan tindakan itu tidak dapat dibenarkan meski dalam ranah kebebasan berekspresi sekalipun.
“Tindakan itu merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta harmoni di dalam lingkup sosial dan antar-agama”. []
SUMBER: RT | STRAITS TIMES