JUWAIRIYAH binti Al-Harits merupakan wanita yang berparas cantik yang berasal dari Bani Musthaliq. Ia termasuk diantara tawanan kaum muslimin dalam perang Muraisi. Dan ia tertawan oleh Tsabit bin Qais. Pada saat itu usia Juwairiyah baru 20 tahun.
Karena berstatus sebagai tawanan yang nantinya pasti akan dijadikan budak, Juwairiyah sangat berkeinginan untuk menebus dirinya. Oleh karena itu, Ia berjanji kepada Tsabit bin Qais akan menebus dirinya. Ia pun meminta bantuan kepada Rasulullah SAW agar beliau berkenan membebaskan dirinya. Melihat posisi Juwairiyah sebagai wanita yang terhormat di mata kaumnya, hati Nabi SAW merasa tergerak untuk menolongnya.
BACA JUGA: Dialah Wanita Tangguh yang Membantu Hijrah Nabi ke Madinah
Selanjutnya, Nabi SAW bertanya kepada Juwairiyah, “Maukah engkau sesuatu yang lebih baik daripada itu?”
Ia menjawab, “Apakah gerangan itu wahai Rasululah?”
Beliau menjawab, “Aku tebus dirimu, lalu kunikahi engkau.”
Wajahnya yang cantik berseri-seri mendengar jawaban Nabi SAW. Ia hampir tidak percaya dengan apa yang didengarnya. Ia segera menjawab, “Baiklah wahai Rasulullah.”
Rasulullah kemudian berkata, “Aku akan melaksanakannya.”
Aisyah radiyallahuanha berkata, “Kabar pernikahan Rasulullah dengan Juwairiyah binti Al-Harits ini pun tersebar luas di kalangan kaum muslimin. Oleh karena itu, berkatalah mereka, ‘Semua tawanan berarti telah menjadi kerabat Rasulullah SAW dan mereka tidak layak lagi menjadi budak.’ Mereka pun beramai-ramai membebaskan tawanan mereka masing-masing.
Dengan demikian, berkat pernikahan Nabi dan Jwairiyah ini, telah terbebaskan pula para tawanan lain dari anggota keluarga Bani Musthaliq yang jumlahnya mencapai serratus orang. Aku belum pernah menemukan seorang wanita yang lebih banyak membawa berkah bagi kaumnya, selain Juwairiyah.”
BACA JUGA: Siapa Dia, Wanita Padang Pasir yang Disayangi Nabi?
Maka dengan demikian masuklah Juwairiyah ke dalam rumah tangga Nabi. Nabi pun mengganti namnya yang asalnya Barrah menjadi Juwairiyah, karena beliau tidak suka jika dikatakan, “Baru keluar dari tempat Barrah (orang yang bersuci dari dosa).”
Semoga Allah SWT memberikan rahmat-Nya kepada Juwairiyah. Yang pernikahannya dengan Rasulullah SAW telah membawa berkah dan kebaikan bagi kaumnya, keluarganya, dan kerabatnya. Melalu pernikahan dengan Rasulullah inilah, Allah telah membebaskan mereka dari perbudakan dan kemusyrikan, menuju kemerdekaan dan cahaya Islam. Inilah jawaban bagi mereka yang sering mempertanyakan apa hikmah di balik praktek poligami Nabi SAW. [ ]
Referensi: Wanita teladan, Istri-Istri, Putri-Putri & Sahabat Wanita Rasulullah SAW/Mahmud Mahdi Al-Istanbuli & Musthafa Abu Nashr Asy-Syilbi/Irsyad Baitus Salam.Bandung