DIRIWAYATKAN dari Al-Hasan bin Ali RA, bahwasanya ia berkata, “Tiga macam manusia berada dalam lindungan Allah, yaitu:
1. Seseorang yang masuk masjid hanya karena Allah, maka ia adalah tamu Allah sampai ia kembali,
2. Orang yang menjenguk saudaranya yang muslim karena Allah, maka ia berarti menjenguk Allah sampai ia kembali,
3. Orang yang pergi untuk menunaikan haji atau umrah yang karena Allah, maka ia adalah duta Allah sampai ia kembali.”
Ada yang menjelaskan bahwa benteng orang yang beriman itu ada tiga, yaitu: Masjid, dzikir kepada Allah dan membaca al-Qur’an. Orang yang beriman bila berada atau melakukan pada salah satu di antara tiga macam itu, maka ia berlindung dari setan.”
BACA JUGA: Lelaki yang Pergi ke Masjid dan Mendatangi Bar
Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Maskawin untuk bidadari di surga adalah membersihkan masjid dan memakmurkannya.”
Anas bin Malik RA berkata, “Barang siapa yang menyalakan satu lampu di dalam masjid, maka malaikat dan yang menyangga ‘arsy selalu memohonkan ampun kepadanya selama lampu itu menyala di dalam masjid.”
Umar bin Al-Khaththab RA berkata, “Masjid-masjid itu adalah laksana rumah-rumah Allah di bumi, dan orang-orang yang mengunjunginya adalah laksana tamu-tamu Allah. Sudah menjadi kewajiban bagi yang dikunjungi untuk memulaikan tamu.”
Al-Faqih menerangkan bahwa kehormatan masjid itu ada 15, yaitu:
1. Mengucapkan salam sewaktu masuk ke dalam masjid, bila ada orang-orang yang sedang duduk. Bila tidak ada orang yang duduk atau mereka sedang mengerjakan shalat, hendaklah ia mengucapkan, Assalaamu ‘alainaa min Rabbina wa ‘alaa ‘ibaadillahis-shaalihiin, “Semoga kesejahteraan dari Tuhan kami dikaruniakan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih.”
2. Mengerjakan shalat dua rakaat sebelum duduk, karena ada hadis nabi yang berbunyi, “Setiap sesuatu itu ada penghormatannya, dan penghormatan terhadap masjid adalah shalat dua rakaat.”
3. Tidak mengadakan transaksi di dalamnya.
4. Tidak menghunus pedang di dalamnya.
5. Tidak mencari barang yang hilang di dalamnya.
6. Tidak mengeraskan suara di dalamnya, kecuali untuk berdzikir kepada Allah Ta’ala.
7. Tidak membicarakan masalah dunia di dalamnya.
8. TIDAK melangkahi leher orang.
9. Tidak bertengkar masalah tempat.
BACA JUGA: Pengadilan Larang Masjid di Afrika Selatan Kumandangkan Azan
10. Tidak mendesak-desak dan mempersempit barisan (shaf).
11. Tidak lewat di depan orang yang sedang shalat.
12. Tidak berludah di dalamnya.
13. Tidak membunyikan jari-jarinya.
14. Membersihkan mesjid dari najis, orang-orang gila, anak-anak kecil dan tidak melaksanakan hukuman di dalamnya.
15. Memperbanyak dzikir kepada Allah Ta’ala dan tidak melalaikannya. []
Sumber: Terjemah Tanbihul Ghafilin 1/Karya: Abu Lats As Samarqandi/Penerbit: PT Karya Toha Putra Semarang