AL-Bukhari meriwayatkan dari Ismail bin Abi Khalid, ia mendengar Ibnu Abi Aufa berkata, “Ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melakukan umrah, kami menutupinya dari anak-anak kecil dan orang-orang dewasa kaum musyrik agar mereka tidak mengganggu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.
Ibnu Ishaq berkata, “Sesungguhnya Rasulullah ketika memasuki kota Makkah pada umrah tersebut, Rasulullah masuk Makkah sedangkan Abdullah bin Rawwahah memegangi tali untanya sambil melantunkan bait-bait syair,
BACA JUGA: Jarak Diutusnya Rasul dan Kiamat Hanya 2 Jari
“Biarkanlah anak orang-orang kafir pada jalannya
Biarkanlah mereka, semua kebaikan adalah pada Rasulnya
Wahai Tuhan, sesungguhnya aku percaya perkataannya
Aku tahu hak Allah untuk mengabulkannya
Kami memerangi kalian seperti dalam mimpinya
Sebagaimana kami memerangi kalian seperti dalam Al-Qur’annya
Pukulan yang menghilangkan ucapan dari lisannya
Dan membingungkan kekasih dari yang dikasihinya.”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ja’far bin Abi Thalib kepada Maimunah binti Al-Harits Al-Amiriyah, untuk meminangnya. Kemudian Maimunah menyerahkan urusannya kepada Al-Abbas yang merupakan suami saudari perempuan Maimunah, yaitu Ummu Al-Fadhl binti Al-Harits.
BACA JUGA: Rasulullah Wafat Diracun?
Maka Al-Abbas pun menikahkannya dengan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau memerintahkan para sahabatnya, “Bukalah pundak-pundak kalian dan berlarilah, agar orang-orang musyrik melihat keperkasaan dan kekuatan kalian.”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam membuat tipu daya kepada mereka dengan segala apa yang beliau mampu. Maka para penduduk Makkah, lelaki, wanita dan anak-anak melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah.
Para tokoh dan pembesar kaum musyrik tidak menampakkan diri agar mereka tidak melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, sehingga akan membuat mereka semakin muak, marah, dan iri. Maka dari itu, mereka keluar ke daerah Khandamah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tiga hari dan ini adalah di antara poin terakhir dari Perjanjian Hudaibiyah.
Ketika tiba waktu pagi di hari yang keempat, Suhail bin Amru dan Huwaithib bin Abdul Uzza mendatangi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Sementara Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sedang berada dalam satu majelis bersama kaum Anshar berbincang-bincang dengan Sa’ad bin Mu’adz.
Tiba-tiba Huwaithib bin Abdul Uzza berteriak, “Kami meminta engkau mematuhi perjanjian, kami minta engkau keluar dari tanah kami, tiga hari telah berlalu.”
BACA JUGA: 10 Rencana Jitu Hijrah Rasulullah
Sa’ad bin Mu’adz berkata, “Kamu bohong, ini bukan tanah kamu, bukan tanah bapak kamu, demi Allah, Rasulullah tidak akan keluar.”
Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam memanggil Suhail dan Huwaithib lalu berkata, “Aku telah mengawini seorang wanita dari kalian, aku kira kalian tidak keberatan kalau aku tetap berada di sini sampai aku tinggal serumah dengannya, lalu kami membuat jamuan makanan, kita makan dan kalian juga kami undang untuk makan bersama kami.”
Mereka berkata, “Kami mohon engkau menaati perjanjian dan segera pergi dari kami.”
Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Abu Rafi’ dan meminta izin meninggalkan Makkah. []
Sumber: Khalid Bin Al-Walid: Panglima Yang Tak Terkalahkan/Karya: Manshur Abdul Hakim/Penerbit: Dar Al-Kitab Al-Arabi/2010