JAKARTA – Gubernur NTB Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Majdi dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh Steven Hadisuryo Sulistyo Kamis (20/4).
Sebelumnya, kejadian penghinaan yang terjadi di konter check in Bandara Changi Singapura menjadi perhatian khalayak luas di Indonesia karena mengandung tendensi rasisme.
Penghinaan itu tidak hanya terhadap pria yang dikenal juga sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) pribadi, namun juga kepada seluruh bangsa Indonesia.
TGB mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia yang juga bereaksi keras. Syahrul termasuk yang akan bersurat ke Kapolri untuk meminta penuntasan kasus ini.
“Kami sudah maafkan karena bagaimana pun kami menghargai pernyataan maaf bermaterai yang disampaikan oleh saudara Steven. Ajaran agama juga mendorong kita untuk memberi maaf kepada orang yang salah,” ujar TGB seperti dikutip dari Republika di Mataram, NTB, Kamis (20/4/2017) kemarin
Namun demikian, karena banyak masyarakat yang mengadukan penghinaan ini ke kepolisian, maka tentu menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjutinya dengan baik dan menuntaskannya.
TGB menjelaskan, selain surat permohonan maaf yang telah dimuat media juga ada surat pernyataan yang juga ditandatangani yang bersangkutan dan saudara Jones Djatisasmito yang juga menyaksikan peristiwa di Changi serta mengaku sebagai keluarga pelaku.
“Saya yakin apabila kepolisian serius, maka yang bersangkutan akan dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” []