WUDHU merupakan salah satu tata cara bersuci dalam Islam. Wudhu juga wajib dilakukan sebelum melaksanakan ibadah shalat, karena merupakan syarat sah shalat.
Dalam berwudhu ada hal-hal yang diperbolehkan dan ada pula yang dilarang. Selain itu, ada juga beberapa hal yang dimakruhkan saat berwudhu.
Dalam kitab berjudul Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’i, dijelaskan beberapa hal yang dimakruhkan dalam wudhu. Apa saja?
BACA JUGA: Shalat Sah setelah Makan dan Minum namun Tidak Wudhu Dulu?
Berikut ini 5 hal yang dimakruhkan saat berwudhu:
1 Berlebih-lebihan dalam menggunakan air
Hal tersebut dimakruhkan karena bertentangan dengan sunah. Bahkan, Allah SWT berfirman dalam surat Al’raf: 31:
“….Jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan,”
2 Membasuh tangan kiri terlebih dahulu daripada tangan kanan
Hal ini dimakruhkan karena bertentangan dengan perilaku yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kesunahan tayamun, yaitu mendahulukan yang kanan.
3 Mengusap anggota wudhu dengan handuk
Dimakruhkan mengusap anggota wudhu dengan handuk atau lap, kecuali memang ada udzur. Misalnya, karena kedinginan sehingga ketika air wudhu dibiarkan mengalir di anggota wudhu akan membuat menggigil dan sakit.
4 Memukul wajah dengan air
Maksudnya, tidak mengusapkan air dengan lembut saat membasuh wajah. Hal ini dimakruhkan karena dapat menghilangkan kemuliaan wajah.
BACA JUGA: Apakah Tidur Membatalkan Wudhu?
5 Sengaja menambah jumlah basuhan lebih dari tiga kali
Begitu juga berlaku sebaliknya, jika sengaja mengurangi jumlah basuhan pada anggota wadhu juga dimakruhkan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi (jumlah tiga kali setiap basuhan) maka dia telah berbuat buruk dan dhalim,” (HR Abu Dawud).
Nah, itulah 5 hal yang makruh dalam berwudhu. []