أَوْ كَصَيِّبٍ مِنَ السَّمَاءِ فِيهِ ظُلُمَاتٌ وَرَعْدٌ وَبَرْقٌ يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ مِنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ ۚ وَاللَّهُ مُحِيطٌ بِالْكَافِرِينَ
“Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah Ayat 19)
IBNU Jarir meriwayatkan dari jalur as-Suddi al-Kabir dari Abu Malik dan Abu Shaleh dari Ibnu Abbas dan dari Murrah dari Ibnu Mas’ud dari sejumlah sahabat, mereka berkata, “Dulu ada dua orang munafik penduduk Madinah melarikan diri dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menuju tempat orang-orang musyrik. Di perjalanan hujan lebat mengguyur mereka. Hujan tersebut sebagaimana disebutkan oleh Allah swt. bahwa di dalamnya terdapat petir yang dahsyat dan kilat yang menyambar-nyambar.
BACA JUGA: 4 Tanda Munafik Sejati
Setiap kali petir menggelegar, mereka menutupkan jari-jari mereka ke telinga mereka karena takut suara petir itu masuk ke gendang telinga mereka dan membunuh mereka. Dan ketika sinar kilat berkelebat, mereka berjalan menuju cahayanya. Jika tidak ada cahaya kilat, mereka tidak dapat melihat apa-apa.
Lalu keduanya kembali pulang ke tempat mereka, dan keduanya berkata, “Seandainya saat ini pagi sudah tiba, tentu kita segera menemui Muhammad, lalu kita menyerahkan tangan kita ke tangan beliau. Kemudian ketika pagi tiba, keduanya menemui beliau, lalu masuk Islam dan menyerahkan tangan mereka ke tangan beliau. Setelah itu keduanya menjadi muslim yang baik. Lalu Allah menjadikan keadaan kedua munafik itu sebagai perumpamaan bagi orang-orang munafik yang ada di Madinah.”
Setiap kali orang-orang munafik Madinah tersebut menghadiri majelis Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, mereka meletakkan jari-jari mereka di telinga karena takut mendengar jika ada wahyu yang turun yang berkenaan dengan mereka atau mereka diingatkan dengan sesuatu yang bisa membuat mereka mati ketakutan. Hal ini sebagaimana dua orang munafik tadi yang menutupkan jari-jari mereka ke telinga mereka.
“…Setiap kali (kilat itu) menyinari, mereka berjalan di bawah (sinar) itu,…” (QS. Al-Baqarah: 20)
Jika orang-orang muslim mempunyai harta dan anak-anak yang banyak, serta mendapatkan ghanimah atau kemenangan, mereka ikut di dalamnya dan berkata, “Sesungguhnya agama Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam saat ini adalah benar.”
BACA JUGA: Bukankah Allah Telah Melarang Kaushalatkan Orang-orang Munafik?
Maka mereka pun istiqamah di dalamnya, sebagaimana dua orang munafik tersebut yang berjalan di bawah sinar kilat setiap kali sinarnya menyinari.
“…dan apabila gelap menerpa mereka, mereka berhenti….” (QS. Al-Baqarah: 20)
Jika harta dan anak-anak orang-orang muslim sedikit, dan mereka tertimpa kesulitan, mereka pun berkata, “Ini karena agama Muhammad.”
Maka, mereka pun keluar dari Islam (murtad) dan menjadi orang-orang kafir, sebagaimana dikatakan dua orang munafik tersebut di atas, ketika kilat tidak menyinari mereka. []
Sumber: Asbabun Nuzul; Sebab Turunnya Ayat Al-Quran/Karya: Jalaluddin As-Suyuthi/Penerbit: Gema Insani/2008