MUSIM haji saat itu, Khalifah Umar bin Khattab tengah menunaikan ibadah haji di Mekkah. Dalam rombongannya terdapat seorang raja dari kerajaan tetangga, Jabalah.
Saat Jabalah sedang melakukan tawaf mengelilingi Kabah, kain ihramnya tiba-tiba terinjak oleh seseorang, sehingga kain itu jatuh dari pinggangnya.
Raja yang marah itu memandang tajam lelaki yang menginjak kain ihramnya dan tanpa banyak tanya, ia memukul wajahnya hingga membuatnya babak belur.
BACA JUGA: Inilah Nama yang Bisa Membuat Umar Bin Khattab Menangis
Si lelaki pergi menghadap Umar dan menuntut keadilan. Jabalah dipanggil menghadap dan dimintai keterangan tentang tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya.
“Persis,” jawab Jabalah angkuh lalu melanjutkan “Bangsat tengik ini menginjak kain ihramku dan membuatku telanjang di depan Baitullah.”
“Tetapi, bukankah itu suatu ketidaksengajaan,” jawab Umar.
“Aku tidak peduli,” jawab Jabalah bersungut-sungut, lalu kembali berkata dengan nada keras, “Dan seandainya bukan karena penghormatanku terhadap Kabah dan larangan menumpahkan darah di Tanah Haram, pasti sudah kubunuh dia di tempat, dan bukan hanya sekedar kuhajar.”
Jabalah merupakan sekutu yang kuat dan teman dekat khalifah Umar. Beliau termenung dan berpikir sejenak.
BACA JUGA: Peristiwa Menjelang Wafatnya Umar bin Khattab
Kemudian dengan pelan namun pasti Umar berkata, “Jabalah, Anda telah mengakui kesalahan Anda dan tanpa maaf dari penggugat, Anda harus tunduk kepada hukum qishas dan sebagai hukumannya anda harus dipukul oleh lelaki penggugat ini.”
Sang raja yang murka itu menjawab dengan congkak, “Aku seorang raja dan dia… tidak lebih daripada gembel”
“Kalian berdua adalah muslim dan di mata Allah kalian setara,” tukas Umar. []
Sumber: Studies in Mohammedanism/ karya J.J. Poole