TANYA:
Jika tidak ada air, kita dianjurkan untuk bersuci dengan cara tayammum. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, berapa kali kita menepuk tanah ketika tayammum?
JAWAB:
Ada dua versi tata cara tayammum yang berbeda di tengah para ulama. Perbedaan itu terkait dengan jumlah tepukan apakah sekali tepukan atau dua kali, di mana hal itu disebabkan adanya ta’arudh al-atsar (perbedaan nash) dan juga perbedaan dalam menggunakan qiyas.
BAC AJUGA:Â Tayammum di Kereta, Dilarang?
Cara Pertama: Dua Kali Tepukan
Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi’iyah dalam qaul jadidnya mengatakan bahwa tayammum itu terdiri dari dua tepukan. Tepukan pertama untuk wajah dan tepukan kedua untuk kedua tangan hingga siku.
Dari Abi Umamah dan Ibni Umar radhiyallahuanhuma bahwa Nabi SAW bersabda, “Tayammum itu terdiri dari dua tepukan. Tepukan pada wajah dan tepukan pada kedua tangan hingga siku,” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Meski ada yang mengatakan hadits ini dhaif namun siku itu juga harus terkena tayammum tidak semata-mata didasarkan pada hadits ini saja.
Dalil lainnya adalah karena tayammum itu pengganti wudhu. Ketika membasuh tangan dalam wudhu diharuskan sampai ke siku maka ketika menepuk tangan di saat tayammum siku pun harus ikut juga.
Cara Kedua: Satu Kali Tepukan
Menurut Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah termasuk juga pendapat Asy-syafi’iyah dalam qaul qadimnya tayammum itu hanya terdiri dari satu tepukan saja yang dengan satu tepukan itu diusapkan ke wajah langsung ke tangan hingga kedua pergelangan tidak sampai ke siku. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
Dari Ammar radhiyallahu anhu bahwa Nabi SAW berkata tentang tayammum, “Satu kali tepukan di wajah dan kedua tangan,” (HR. Ahmad dan Ashabus-sittah).
Di dalam hadits ini memang tidak secara tegas disebutkan batas tangan yang harus diusap. Ketegasan batasan itu justru terdapat di dalam hadits lain yang sudah disinggung sebelumnya.
Dari  Ammar  radhiyallahuanhu berkata, “Aku mendapat janabah dan tidak menemukan air. Maka aku bergulingan di tanah dan shalat. Aku ceritakan hal itu kepada Nabi SAW dan beliau bersabda, ‘Cukup bagimu seperti ini : Lalu beliau menepuk tanah dengan kedua tapak tangannya lalu meniupnya lalu diusapkan ke wajah dan kedua tapak tangannya’,” (HR. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:Â Turunnya Ayat tentang Tayammum
Dalam lafadz lainnya disebutkan:
“Cukup bagimu untuk menepuk tanah lalu kamu tiup dan usapkan keduanya ke wajah dan kedua tapak tanganmu hingga pergelangan,” (HR. Ad-Daruquthuny).
Jadi kedua cara itu punya dalil masing-masing, baik dengan sekali tepukan ataupun dengan dua kali tepukan. Dan keduanya tentu saja benar, karena punya kekuatan istidlal yang tinggi. Sehingga bagi kita tinggal pilih saja yang manapun, yang sesuai dengan mazhab kita sehari-hari.
Demikian semoga Allah SWT selalu melimpakan keberkahan dalam dalam menjalani ibadah. []
SUMBER: RUMAH FIQIH