TANYA: Benarkah jika seseorang memakai susuk bisa membuatnya susah meninggal dunia, terutama ketika sudah sakit parah?
JAWAB: Tidak benar. Keberadaan susuk, jimat, atau aji jaya kawijayaan yang dimiliki seseorang tidak akan mampu menunda datangnya kematian. Allah ta’ala berfirman:
BACA JUGA: Hukum Bawa Jimat saat Tes CPNS Menurut Islam
وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Munafiqun : 11).
Disebutkan di dalam Tafsir As-Sam’ani makna ayat ini adalah :
أَي: لَا يتَقَدَّم وَلَا يتَأَخَّر إِذا جَاءَ الْأَجَل
“Maknanya ajal itu tidak akan dimajukan tidak pula dimundurkan apabil atelah tiba saatnya.” (Tafsir As-Sam’ani : 5/447).
BACA JUGA: 2 Macam Jimat, Bagaimana Hukumnya?
Apabila ada kejadian seorang yang memiliki susuk, jimat dan ain sebagainya kemudian matinya sulit. Disamping itu sudah menjadi takdir dan ketetapan Allah SWT, kami juga lebih memandang hal tersebut sebagai bentuk azab/siksaan dari Allah SWT kepada para pelaku kesyirikan di dunia sebelum di akhirat. []
SUMBER: BIMBINGAN ISLAM