ANDA tentu tahu bukan, bahwa berwudhu merupakan perkara yang harus dilakukan sebelum kita melaksanakan shalat. Namun begitu, tidak semua orang wajib melakukannya.
Mengapa demikian? Sebab, terdapat orang-orang tertentu yang memang tidak diwajibkan untuk berwudhu.
Mereka diberi kategori sunnah, yakni tidak mengapa jika tidak wudhu. Siapa sajakah mereka itu?
BACA JUGA: Ini 5 Sunnah yang Sering Terlupakan saat Kita Wudhu
1. Salis, yaitu orang yang kencing dan kentutnya tidak bisa berhenti di sebagian besar waktunya. Ia disunnahkan berwudhu untuk setiap shalat, karena dianalogikan dengan wanita mustahadhah.
2. Wanita mustahadhah yaitu wanita yang selalu mengeluarkan darah tidak di hari-hari rutinnya. Ia disunnahkan berwudhu untuk setiap shalat, karena dianalogikan dengan wanita salis. Dan juga karena sabda Rasulullah SAW kepada Fatimah binti Abu Hubaisy, “Kemudian berwudhulah engkau untuk setiap shalat,” (Diriwayatkan Abu Daud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).
3. Orang yang habis memandikan mayit atau menggotongnya. Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa memandikan mayit, hendaklah ia mandi, dan barangsiapa menggotongnya hendaklah ia berwudhu.”
Karena hadis di atas dhaif (lemah), maka ulama mensunnahkan berwudhu bagi orang yang habis memandikan mayit sebagai bentuk kehati-hatian.
BACA JUGA: Keutamaan Wudhu Bisa Mengapus Dosa dan Menambah Derajat
Itulah tiga orang yang disunnahkan dalam berwudhu. Nah, seperti Islam mengatur secara detail aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Semua permasalahan dalam urusan kehidupan manusia, termasuk perihal ibadah kepada-Nya diatur dengan sangat baik. Maka, bagi kita mengikuti perintah-Nya dan menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya, itulah jalan hidup yang berkah. Wallahu ‘alam. []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah