INILAH tragedi pernikahan shahabat Nabi yang diabadikan dalam Alquran. Sekaligus satu-satunya shahabat yang namanya disebut dalam Alquran. Bacalah Surat Al Ahzab: 37, nama dan peristiwa itu terabadikan sampai hari akhir nanti.
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.”
BACA JUGA: Inilah Sahabat yang Pertama Kali Membuat Uang Dirham Berbentuk Bulat
Ya, nama Zaid terpampang di sana. Dia adalah Zaid bin Haritsah, putra angkat Nabi shallallahu alaihi wasallam. Sebagai satu-satunya shahabat Nabi yang namanya diabadikan dalam kitab suci.
Alquran sesungguhnya mengabadikan peristiwa beberapa shahabat seperti Abu Bakar, Umar dan sebagainya. Tetapi nama mereka tidak disebut langsung. Begitu bicara tentang Zaid bin Haritsah, ternyata namanya disebut dengan jelas. Di sinilah umat Muhammad diminta fokus untuk mengambil pelajarannya.
Dan ternyata pelajaran yang tertuang dalam ayat tersebut adalah tentang masalah keluarga. Urutan kisahnya sebenarnya telah dimulai dari ayat ke-36.
Allah berfirman,
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa men-durhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”
Para ulama tafsir dalam kitab-kitab tafsir mereka menyebutkan bahwa ayat ini turun untuk peristiwa pernikahan Zaid dan Zainab. Di mana Zaid yang hanya mantan budak, dinikahkan oleh Nabi dengan Zainab yang berketurunan terhormat Quraisy. Zainab adalah putri bibi Nabi sendiri.
Ibnu Katsir menukil dari tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari,
“Dari Ibnu Abbas: Firman Nya: (Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin…), di mana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pergi untuk mencarikan istri bagi anak angkatnya Zaid bin Haritsah. Beliau mendatangi Zainab binti Jahsy Al Asadiyah. Beliau melamarnya untuk Zaid.
Zainab berkata: Aku tidak mau menikah dengannya.
Rasul berkata: Menikahlah dengannya.
Zainab berkata: Ya Rasulullah, apakah aku harus melawan diriku sendiri?
BACA JUGA: Malaikat Jibril Menyamar di Tengah-tengah Para Sahabat
Ketika mereka berdua berbincang, turunlah ayat tersebut kepada Rasulullah.
Zainab pun berkata: Apakah engkau ridho dia menikahiku, Ya Rasulullah?
Rasul menjawab: Ya
Zainab menjawab: Kalau begitu aku tidak berani maksiat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Engkau telah menikahkannya denganku.
Pernikahan pun dilangsungkan. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa pernikahan tersebut bermahar: 10 Dinar, 60 Dirham, sebuah kerudung, satu selimut, sebuah baju besi, 50 Mud makanan dan 10 Mud kurma. Mahar yang tidak kecil untuk ukuran orang miskin. Tetapi ini setara dengan Zainab yang berasal dari kalangan Quraisy. []
Sumber: E-Book Kuliah Online Parenting Nabawiyah/Budi Ashari, Lc/2012