PALESTINA–Tentara Israel dilaporkan telah memaksa seorang warga Yerusalem untuk membongkar rumahnya sendiri di desa bukit Mukabir, Senin (30/11/2020).
Sejumlah sumber di Al-Quds melaporkan, pasukan Israel memaksa Fawaz Abduh untuk menggusur rumahnya sendiri, setelah mengancamnya untuk membayar denda tinggi dan biaya penggusuran jika tidak mau menggusur sendiri.
BACA JUGA: Usai Penyerangan dan Penyiksaan oleh Tentara Israel, Tawanan Segel Penjara Gilboa
Sejumlah warga Al-Quds terpaksa menggusur rumah mereka sendiri agar tidak kena beban biaya penggusuran yang tinggi.
Sejak awal menduduki kota Al-Quds tahun 1967, Otoritas Israel mulai menerapkan kebijakan rasialis dan arogan terhadap warga Palestina.
Penjajah Israel hendak menguasai penuh kota Al-Quds, dan menjadikannya sebagai kota yahudi, dengan mempersempit ruang gerak warga asli Palestina, lewat kebijakan dan prosedur zalim di semua sektor kehidupan sehari-hari warga Al-Quds.
Di antara kebijakannya adalah menggusur rumah-rumah Palestina, dan mempersulit izin membangun bagi warga Al-Quds.
BACA JUGA: Dipaksa Israel, 2 Bersaudara Palestina Mulai Bongkar Rumah Mereka Sendiri
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi populasi Palestina di kota Al-Quds. Israel juga membuat sistem agar warga tidak mendapat izin membangun dengan prosedur birokratis berbelit.
Di saat pihak pemkot menggusur rumah-rumah Palestina, sejumlah hambatan dibuat untuk menghalangi mereka mendapat izin membangun. Namun izin justru dipermudah untuk pembangunan ribuan unit permukiman Israel di wilayah kota Al-Quds, yang melanggar hukum dan kesepakatan internasional. []
SUMBER: PALINFO