TANYA: Apakah air PAM yang keruh dan ada timbunan tanah karena kualitas air yang jelek bisa dipakai untuk bersuci/berwudhu meski banyak ataupun hanya tinggal 1 gayung?
TANYA: Air PAM yang keruh karena campuran lumpur dan timbunan lain, tidak menghilangkan nama air mutlak tersebut, sehinga kita diperboleh untuk menggunakannya, baik untuk bersuci, atau yang lainnya. Air tersebut masih termasuk air suci dan bisa mensucikan.
BACA JUGA: Benarkah Kaget Bisa Membatalkan Wudhu?
Berkata Imam Nawawi rah,
قال النووي : ” وإن كان يسيرا ، بأن وقع فيه قليل زعفران فاصفرَّ قليلاً ، أو صابون أو دقيق فابيض قليلاً ، بحيث لا يضاف إليه ، فالصحيح أنه طهور ؛ لبقاء الاسم
انتهى من ” المجموع شرح المهذب ” (1/103) ، يعني : بقاء اسم الماء المطلق عليه
“Dan bila (bahan campurannya) sedikit, misal tercampur dengan sedikit dari za`faran sehingga warnanya menguning, atau sabun, ada tepung sehingga sedikit memutih, di mana tidak di sandarkan (ditambahkan) nama sesuatu pada air tersebut, yang benar bahwa air tersebut suci, karena nama (air mutlak) masih melekat padanya.”
(Al Majmu Syarah Muhadzdzab)
BACA JUGA: Kotoran dan Air Kencing Kucing, Najis atau Suci?
Ketika ditanya dengan pertanyaan tentang air yang bercampur dengan lumpur atau dedaunan, syekh bin Baz menjawab: “Boleh berwudhu dengan air yang seperti itu, mandi dengannya, minum darinya, karena nama air (secara mutlak) masih tetap melekat padanya. Dengannya air tersebut bersih, campuran yang berupa tanah atau tetumbuhan tidak sampai menghilangkan makna kesuciannya.” (Majmu Fatawa wa maqolaat syekh Bin Baz : 10/17). []
SUMBER: BIMBINGAN ISLAM