TANYA: Bagaimana dengan hukum pohon mangga tetangga yang rantingnya menjulur ke halaman rumah saya. Apakah buah mangga dari pohon tersebut menjadi hak saya, atau menjadi hak tetangga saya, atau 50:50 antara saya dan tetangga?
BACA JUGA: Keutamaan Berbuat Baik kepada Tetangga
JAWAB: Semua harta yang dimiliki oleh orang lain tidak boleh dinikmati oleh orang lain, kecuali dengan izin pemiliki harta. Rasulullah SAW bersabda:
لا يحل مال امرئ مسلم إلا بطيب نفس منه
” Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan keridhoannya”
Oleh karenanya, silakan meminta izin kepada tetangga agar bisa menikmati mangga tersebut.
BACA JUGA: Hai Adam, Tetangga Seperti Apakah Aku Ini bagimu?
Dan apabila ranting pohon tersebut menjulur ke perkarangan Anda, dan menyebabkan kemudharatan bagi Anda, maka Anda boleh menyuruh tetangga untuk memotong dahan pohon yang menjulur tersebut. Karena Rasulullah SAW bersabda:
لا ضرر ولا ضرار
“Tidak boleh memberikan kemudharatan kepada diri sendiri dan orang lain.” []
SUMBER: BIMBINGAN ISLAM