SUDAH menjadi kewajiban bagi seorang istri untuk mentaati suaminya. Ia harus patuh dan taat pada apa yang diperintahkan oleh suami. Sebab, suami memiliki kedudukan sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Maka, sudah seharusnya ia lebih mementingkan kebutuhan suami daripada orang lain.
Hanya saja, tak sedikit istri di masa sekarang ini yang berperilaku nusyuz terhadap suami. Apa itu nusyuz? Nusyuz secara bahasa berarti tempat yang tinggi (menonjol). Sedangkan secara istilah nusyuz berarti istri durhaka kepada suami dalam perkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan ini telah menonjol.
BACA JUGA: Suami Boleh Memboikot Istri yang Berbuat Nusyuz, Ini Batas Waktunya
Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya,” (Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim, 4: 24).
Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa yang dimaksud nusyuz adalah wanita keluar dari rumah suaminya tanpa ada alasan yang benar.
Sedangkan ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambaliah berpendapat bahwa, “Nusyuz adalah keluarnya wanita dari ketaatan yang wajib kepada suami,” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 40: 284). Ringkasnya, nusyuz adalah istri tidak lagi menjalankan kewajiban-kewajibannya. Lalu, apa hukumnya istri yang berbuat hal tersebut?
Nusyuz wanita pada suami adalah haram. Karena wanita nusyuz yang tidak lagi mempedulikan nasihat, maka suami boleh memberikan hukuman. Dan tidaklah hukuman ini diberikan melainkan karena melakukan yang haram atau meninggalkan yang wajib.
Mengenai hukuman yang dimaksud disebutkan dalam ayat,
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
BACA JUGA: Suami-Istri Wajib Tahu, Inilah Hal-hal yang Membatalkan Pernikahan
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar,” (QS. An Nisa’: 34).
Maka, bagi Anda yang kini sudah menjadi seorang istri, sudah selayaknya untuk menjaga diri dari perilaku nusyuz. Jangan sampai perbuatan itu Anda lakukan. Sebab, apa yang diharamkan oleh Allah SWT, tidak akan memberikan efek yang baik bagi hidup Anda. []
SUMBER: SOLUSIISLAM.COM