AIR merupakan komponen esensial yang tidak bisa disintesa oleh tubuh sehingga air harus diperoleh dari luar tubuh. Karena fungsi air yang sangat penting bagi tubuh inilah maka tubuh harus memperoleh air dalam dosis yang cukup setiap hari.
Namun demikian, tidak semua air baik untuk dikonsumsi guna memenuhi kebutuhan tubuh kita agar tetap sehat.
BACA JUGA: Najiskah Genangan Air Hujan?
Air yang baik mempunyai ciri-ciri tertentu sehingga kita tidak akan keracunan saat mengonsumsinya. Hal ini dilakukan agar air yang masuk ke dalam tubuh kita mempunyai manfaat yang tidak menyebabkan kondisi kesehatan menjadi terganggu karena kualitasnya yang buruk.
Air yang baik dikonsumsi adalah air yang sehat. Ini biasa dilihat dari aspek fisik, kimia, dan mikrobiologi. Secara fisik, air sehat adalah air yang jernih, tidak berbau, dan tidak berasa.
Dari aspek kimianya, air sehat memiliki pH netral dengan konsentrasi beberapa mineral-mineral tertentu yang tidak melebihi batas yang ditetapkan.
Dari aspek mikrobiologinya, air sehat yang tidak mengandung mikroba penyebab penyakit (patogen), misalnya bakteri E coli yang bisa menyebabkan diare dan salmonela yang bisa mengakibatkan tifus.
Kedua bakteri ini biasanya terdapat dalam kotoran atau tinja manusia dan bukan merupakan mikroba alami dalam air. Jika air mengandung kedua bakteri ini, berarti air telah tercemar oleh tinja manusia.
Serangkain proses pengolahan (water treatment) perlu dilakukan untuk mendapatkan air sehat. Perusahaan Air Minum (PAM/PDAM) memiliki mekanisme tersendiri untuk pengolahan air sehingga siap dimasak tetapi belum siap untuk langsung diminum, yaitu lewat proses sedimentasi dan filtrasi.
BACA JUGA: Ini Manfaat Luar Biasa dari Air Hujan bagi Kesehatan
Kondisi ini berbeda dengan di negara maju seperti Jepang, Singapura, Amerika, dan Eropa, yang air kerannya bisa langsung diminum (sudah steril) tanpa perlu dimasak.
Air minum yang sehat harus memenuhi standar air minum yang ditetapkan oleh salah satu departemen yang berkepentingan dengan masalah kesehatan, antara lain sebagai berikut:
Standar departemen kesehatan RI (Permenkes 907/Menkes/SK/VII/2002)
Standar SNI No. 01-3553-1996
Standar WHO-Dunia
Standar FDA-Amerika
Sumber: Ajaibnya Air Putih, Terapi Beragam Masalah Kesehatan/Karya: Adi D. Tilong /Penerbit: FlashBooks