ISLAM mengajarkan umatnya untuk berbuat adil dalam berbagai aspek. Demikian pula dalam masalah distribusi, distribusi pendapatan merupakan permasalahan yang sangat rumit, sehingga saat ini masih dijadikan bahan perdebatan antara ahli ekonomi.
Konsep Islam menjamin sebuah distribusi yang memuat nilai-nilai insani, yang diantaranya dengan menganjurkan untuk membagikan harta lewat sadaqah, infaq, Zakat dan lainnya guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial, Allah berfirman dalam Alquran Al-Baqarah Ayat 261:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيم
Artinya: perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. (Albaqarah 261)
BACA JUGA: 3 Cara Kelola Ekonomi Rumah Tangga dalam Islam
Dalam ayat diatas Allah SWT menegaskan tentang harta yang digunakan dalam kepentingan social/kebajikan yang berhubungan dengan Agama Allah SWT baik yang diperintahkan/diwajibkan oleh Allah SWT seperti nafkah, Zakat dll atau hanya karena mengharapkan ridha Allah semata dengan menyisihkan sedikit harta seperti Infaq, waqaf, dll.
Dengan itu Allah SWT memberikan perumpamaan, seperti menanam satu biji tanaman yang mengeluarkan dahan/ bercabang tujuh cabang, yang mana dalam setiap dahan ada satu tangkai yang kemudian dalam satu tangkai terkandung didalamnya seratus biji tanaman seperti yang ditanam pertama tadi.
Seperti itulah sebuah pahala atau ganjaran bagi siapapun yang bisa benar-benar ikhlas karena Allah SWT dengan menyisihkan sebagian hartanya dijalan Allah (Diinillah) .
Kesenjangan haruslah diperangi oleh cara yang ditekankan islam seperti, menghapuskan monopoli, kecuali pemerintahan, untuk bidang-bidang tertentu. Menjamin hak dan kesempatan semua pihak untuk aktif dalam proses ekonomi, baik produksi, distribusi, sirkulasi maupun konsumsi.
Menjamin basic needs fulfillment (pemenuhan kebutuhan dasar hidup) setiap anggota masyarakat. Dan terakhir melaksanakan amanah at-takaaful al-ijtima’i atau social economic security insurance dimana yang mampu menanggung dan membantu yang tidak mampu.
Sistem ekonomi Islam sangat melindungi kepentingan setiap warganya baik yang kaya maupun yang miskin dengan memberikan tanggung jawab moral terhadap si kaya untuk memperhatikan si miskin.
Islam mengakui sistem hak milik pribadi secara terbatas, setiap usaha apa saja yang mengarah ke penumpukan kekayaan yang tidak layak dalam tangan segelintir orang dikutuk.
Alquran menyatakan agar si kaya mengeluarkan sebagian dari rezekinya untuk kesejahteraan masyarakat, baik dengan jalan zakat, sadaqah, hibah, wasiat dan sebagainya, sebab kekayaan harus tersebar dengan baik.
Akibat ketidakadilan sistem distribusi menimbulkan penyakit sosial seperti ketidakharmonisan hidup manusia, kurang bergeraknya potensi ekonomi serta timbulnya masalah kriminal.
Ekonomi Islam juga memiliki politik dalam distribusi pemasukan, melalui unsur-unsur produksi antara individu masyarakat dan kelompoknya.
Disamping adanya pengembalian distribusi dalam jaminan sosial melalui zakat, infaq, sadaqah atau wakaf. Para ekonom menjelaskan bahwa problematika ekonomi yang paling menonjol dulu sampai sekarang adalah adanya pemusatan kekayaan pada segelintir orang atau negara tertentu.
Hal ini disebabkan adanya ketidakadilan dalam proses distribusi sumber ekonomi, kekayaan, serta pemasukan. Sesunguhnya sistem ekonomi kapitalis telah gagal dalam merealisasikan keadilan distribusi yang berdampak buruk secara sosial.
BACA JUGA: Sistem Perekonomian dalam Masyarakat Islam
Sistem ekonomi kapitalis memperdalam jurang antar negara, memperdalam jurang antara anggota masyarakat, bahkan anggota masyarakat dalam kelompoknya yang berdampak pada meratanya kemiskinan dan ketidakadilan.
Menyadari bahwa sistem kapitalis dan sistem sosialis gagal mewujudkan tingkat keadilan dan kesejahteraan bagi manusia baik individu, kelompok atau negara disebabkan karena tidak adanya keseimbangan dalam sistem distribusinya.
Olehnya itu perlu segera diwujudkan solusi sistem distribusi yang bersifat ilahiyah yang dapat menjamin keadilan dan kesejahteraan lahir batin bagi setiap manusia baik pada tingkat individu, kelompok maupun negara yaitu sistem distribusi yang sesuai syariah. Wallahu ‘Alam. []
Sumber: Bank Syariah/Karya: Muhammad Syafi’i Antonio/Penerbit: Gema Insani-Jakarta