Oleh: Mahardy Purnama
PERANG Badar adalah perang pertama dalam Islam yang terjadi pada tahun kedua Hijriyah antara pasukan kaum muslimin dan kaum musyrikin Mekah. Perang ini sangat penting bagi kaum muslimin demi tegaknya panji tauhid dan izzah Islam.
Ketika periode Mekah, umat Islam belum diperintahkan untuk berperang oleh Allah karena jumlah mereka yang masih sangat sedikit. Setelah penduduk Madinah banyak yang masuk Islam, dan umat Islam di Mekah hijrah ke Madinah, kekuatan Islam semakin bertambah. Allah pun mengizinkan mereka mengangkat senjata melawan orang-orang kafir Quraisy Makkah.
Allah berfirman, “Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. Al-Hajj: 39).
Perang Badar terjadi karena awalnya Rasulullah ingin mengambil kembali harta kaum muslimin Mekah yang diambil oleh orang-orang kafir Quraisy. Untuk itu, beliau menghadang kafilah Quraisy yang datang dari Syam yang dipimpin oleh Abu Sufyan.
Abu Sufyan yang mengetahui kabar tersebut segera mengutus seseorang untuk menyampaikan kepada saudara-saudara musyrik mereka yang ada di Mekah agar melindungi kafilah dagang itu dari kaum muslimin.
Kedua pasukan bertemu di Badar tepat pada tanggal 17 Ramadhan. Pasukan kaum Muslimin berjumlah 314 orang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, terdiri dari 83 orang kaum Muhajirin dan 231 orang dari kalangan Anshar dilengkapi dengan dua ekor kuda dan 70 ekor unta. Pemegang panji utama adalah Mush’ab bin Umair radhiyallahu anhu. Sedangkan dari pihak kaum musyrikin berjumlah 950 orang dilengkapi dengan 100 ekor kuda, 700 unta, dan 600 baju besi untuk perang. Mereka dipimpin oleh Abu Jahal laknatullah alaihi.
Pada malam sebelum pertempuran, Rasulullah mengangkat kedua tangan beliau, berdo’a kepada Allah,
اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الإِسْلاَمِ لاَ تُعْبَدْ فِي الأَرْضِ
“Ya Allah, jika Engkau membinasakan pasukan ini (kaum muslimin), maka setelah hari ini Engkau tidak akan disembah.”
Melihat Rasulullah berdoa begitu khusyu’, Abu Bakar mendekati beliau dan memberi semangat kepada beliau bahwa Allah pasti akan menepati janji-Nya, yaitu memenangkan kaum muslimin.
Perang pun berkecamuk antara kedua pasukan. Pada akhirnya, pasukan kaum muslimin berhasil meraih kemenangan sementara pasukan musyrikin mengalami kekalahan. Sekitar 70 orang kaum musyrikin terbunuh, di antaranya adalah para pembesar Quraisy seperti Abu Jahal, Umayyah bin Khalaf, Utbah bin Rabi’ah, dan Syaibah bin Rabi’ah. Sementara kubu pasukan muslimin sebanyak 14 orang gugur sebagai syuhada’.
Para Malaikat Ikut Bertempur
Pada perang Badar, ribuan malaikat turun membantu pasukan kaum muslimin. Dalam sirah Ibnu Hisyam disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa seseorang dari Bani Ghifar yang melihat pertempuran tersebut dari atas gunung tiba-tiba melihat awan yang mendekat. Dari awan tersebut ia mendengar ringkikan kuda dan suara perintah untuk maju bertempur.
Seorang sahabat berkisah, “Ketika aku membuntuti salah seorang musyrik pada perang Badar untuk menebasnya, tiba-tiba kepalanya terputus sebelum pedangku mengenainya. Aku pun sadar bahwa orang tersebut ditebas pihak lain.”
Allah berfirman, “(Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mukmin, ‘Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?’ Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.” (QS. Ali Imran: 124-125).
Setelah perang berakhir
Setelah perang usai, Rasulullah menginstruksikan agar semua korban perang dari pihak musyirikin dibuatkan lubang. Mayat-mayat itu lalu dimasukkan ke dalam lubang dan ditimbun. Rasulullah berdiri di pinggir lubang dan berseru, “Apakah kalian sudah menyadari bahwa janji Rabb itu benar? Saya sudah menyadari dan membuktikan janji Rabbku itu benar.”
Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, engkau berbicara kepada orang mati yang sudah menjadi mayat?” Rasulullah bersabda, “Kalian tidak lebih bisa mendengar daripada mereka. bedanya mereka tidak bisa menjawab kalian.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud).
Kemudian Rasululllah memerintahkan pasukannya untuk pulang ke Madinah. Ia menugaskan Abdullah bin Ka’ab bin Amr untuk mengurus harta rampasan (ghanimah). Harta rampasan perang itu beliau bagi-bagikan sesuai perintah Allah. []
SUMBER: WAHDAH