ORANG-orang yang melanggar hukum biasanya diadili dan dibina di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas). Lapas juga dikenal dengan istilah penjara.
Di laman Wikipedia disebutkan bahwa lapas atau penjara merupakan fasilitas negara menjadi tempat seseorang untuk ditahan secara paksa dan lepas dari kebebasan apapun di bawah otoritas negara.
Hukuman penjara atau bui, telah dikenal luas di seluruh dunia. Lantas, bagaimana dengan berdirinya penjara dalam sejarah peradaban Islam?
BACA JUGA:Â Imam Abu Hanifah Lebih Suka Penjara daripada Jabatan
Di awal berdirinya Negara Islam dan masa Nabi Muhammad SAW, orang-orang yang melakukan kejahatan atau melanggar hukum, dipenjarakan di beberapa tempat. Ada yang ditahan di masjid, di rumah petugas keamanan, atau di tenda. Ada pula yang ditahan di ruang bawah tanah yang melekat pada rumah kediaman Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.
Lantas, siapa yang pertama kali membangun lapas atau penjara khusus dalam sejarah peradaban Islam?
Dialah Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat. Saat Ali menjabat khalifah, wilayah Islam kian luas. Masjid, rumah, atau tenda tidak lagi layak dijadikan sebagai tempat mengurung para penjahat. Kecuali jika ada keputusan yang dikeluarkan untuk memenjarakan mereka.
Ali pun memerintahkan pembangunan sebuah rumah untuk ditetapkan sebagai penjara, dengan mempertimbangkan kondisi manusia di dalamnya. Rumah yang dibangun untuk menjadi penjara ini ada di kota Kufah.
BACA JUGA:Â Dunia; Surga bagi Orang Kafir dan Penjara Bagi Orang Mukmin
Ali bin Abi Thalib adalah putra paman nabi sekaligus menantu nabi. Dia lahir pada tanggal 13 bulan Rajab, tiga puluh tahun setelah Tahun Gajah. Saat itu Makkah dilanda kekeringan yang parah. Ali dirawat dalam pengasuhan Nabi Muhammad SAW sejak kecil.
Di antara anak laki-laki, Ali adalah yang pertama mengakui kenabian Nabi Muhammad SAW. Sehingga Ali menemani Nabi Muhammad dalam setiap langkah.
Ali juga dikenal cerdas dan bijaksana dalam penilaian. Dia biasa menghafal ayat-ayat Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sama seperti saat dia menghafal hadits. Ali pun menjadi salah satu juru tulis Nabi.
Ali pun memiliki pengetahuan yang detail tentang agama. Itulah sebabnya dia dianggap sebagai salah satu ulama dan ahli hukum dari para sahabat yang mulia. []
SUMBER: MAWDOO3