Oleh: Ismat Theo, Lina Maryani, Diane Harlisa Saraswati, Clarissa hana Az-Zahra Jen
Univ.Indraprasta PGRI
linamaryani755@gmail.com
TIDAK dipungkiri saat ini sosial media sudah menjadi hal yang tidak asing lagi untuk kehidupan sehari-hari.
Bahkan untuk kaum milenial, sosial media seperti Instagram,facebook,Tik-Tok,dll sudah menjadi bagian pokok di dalam kehidupan mereka.
Sejatinya sosial media mempunyai banyak sekali manfaat positif seperti dapat dijadikan alat untuk berbisnis, menjalin silaturahmi, mencari informasi lowongan pekerjaan. Bahkan sosmed pun bisa dijadikan sebagai wadah untuk menyebarkan dakwah islami.
BACA JUGA: Berdoa di Medsos, Bolehkah?
Sangat disayangkan apabila sosial media tidak dipergunakan dengan baik atau dalam arti kata disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Contohnya seperti menyampaikan berita-berita bohong atau hoax, membully seseorang, berkomentar “nyinyir”. Dan yang lebih parah lagi menampilkan konten-konten yang tidak semestinya ditampilkan dan tidak dapat dijadikan contoh.
Media sosial sangat mempengaruhi kehidupan seseorang dan juga menjadi tolak ukur untuk mengenal dan menilai jati diri seseorang. Oleh karenanya kita harus pandai memilih apa saja hal yang harus di publikasikan tanpa harus melupakan kewajiban pada kehidupan nyata.
Selain itu para pengguna sosmed punya sebutan khusus yaitu “Netizen”. Menurut Wikipedia Netizen adalah sebuah lakuran dari kata warga(citizen) dan internet yang artinya “warga internet” (citizen of the net) kata tersebut menyebut seseorang yang telah aktif terlibat dalam komunitas maya atau internet pada umumnya.
Jadi alangkah baiknya apabila kita menjadikan diri ini dikenal menjadi netizen yang baik tanpa harus menyebarkan hal negatif.
Lantas, bagaimana kita menyikapi fenomena bahwa etika bermedia social sudah menjauh dari nilai-nilai dan ajaran islam? Dalam kondisi seperti ini, dibutuhkan panduan secara tegas dari kalangan agamawan.
Bertolak dan dalam bingkai itulah, Muhammadiyah menginisiasi fiqih informasi suatu hasil dari proses istimbath menggunakan sumber hukum islam untuk menyikapi dan merumuskan bagaimana penggunaan teknologi dan informasi secara santun dan beradab.
BACA JUGA: Awas, Jangan Pernah Unggah 6 Hal Ini di Medsos!
Dalam Islam kita diajarkan etika berkomunikasi yang baik, berkata yang santun, tidak menyinggung atau menyakiti perasaan orang lain, tidak berkata kasar, tidak memprovokatif, dan tidak menyebarkan fitnah yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik.
“Dan, juga diminta untuk tidak mengolok-olok yang lain, meskipun orang itu berbeda pendapat” (QS Al-Hujarat: 11).I slam adalah agama yang sangat menghormati perbedaan. Akan tetapi, seperti yang dijelaskan pada surah Al-Kafirun ayat ke-6 yang artinya “untukmu agamamu dan untukku agamaku” ayat tersebut menjelaskan bahwa walaupun Islam sangat menghormati perbedaan namun untuk hal akidah dan tauhid, masing-masing mempunyai keyakinan tersendiri. []