SEORANG muslimah diwajibkan untuk berjilbab, yakni mengenakan pakaian yang menutup auratnya. Lantas bagaimana model atau bentuk jilbab yang sesuai dengan syariat Islam?
Ada yang berpendapat bahwa jilbabnya harus berupa jubah atau tidak boleh menggunakan pakaian potongan atas atau bawah.
BACA JUGA: 8 Tips Jilbab Selalu Rapi dan Nyaman
Namun, dalam buku yang berjudul Wanita Bertanya Islam Menjawab, Nadlifah menjelaskan bahwa dalam fikih Islam ada standar minimal pakaian muslimah.
1. Harus menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
2. Harus longgar atau tidak ketat, sehingga lekuk tubuhnya tidak kelihatan.
3. Pakaiannya tidak tipis, sehingga warna kulit tubuhnya tidak keliahatan.
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian yang lazim dipakai laki-laki.
5. Tidak menyerupai pakaian yang khusus dipakai oleh kalangan wanita ahlul kitab.
6. Hendaknya tidak menggunakan wangi-wangian atau parfum yang begitu semerbak sehingga merangsang syahwat pria.
Berdasarkan standar tersebut, maka tidak masalah jika seorang wanita muslimah menggunakan pakaian jilbab dengan potongan atas bawah, yang penting longgar dan tidak menyerupai pria.
Adapun bentuk konkret pakaian wanita muslimah baik baju ataupun kerudung, sesungguhnya tidak harus dipahami secara kaku.
BACA JUGA: Ingin Kelihatan Awet Muda, Ini 7 Tips Padu Padan Gamis dan Hijab Buat Muslimah
Menurut Nadlifah, desain pakaian wanita sangat dipengaruhi oleh perkembangan budaya, dan Islam sangat responsif terhadap perubahan dan perkembangan zaman. Oleh karena itu, ajaran Islam pun bisa diterima oleh berbagai zaman dan lintas generasi sebagai implementasi Islam sebagai agama yang ramah lingkungan, inklusif, dan rahmat bagi seluruh alam.
Sementara tentang warna jilbab yang dipakai, itu tidak ditetapkan secara khusus dalam syari’at Islam. Hanya saja, hendaknya seorang muslimah tidak memakai jilbab yang warnanya mencolok sehingga mengundang perhatian lawan jenis. []
Referensi: Wanita Bertanya Islam Menjawab/Karya: Nadlifah/Penerbit: Qudsi Media/Tahun: 2011