BAGI sebagian orang, saat rezeki mulai dirasa sulit maka mereka tak segan menempuh jalan apapun sebagai ‘pelicin.’ Padahal bagi seorang Muslim hendaklah bersabar dan berusaha agar rezekinya dilancarkan, dengan tidak lupa berdoa kepada Allah agar diberi rezeki yang halal.
Tidak cukup hanya berdoa, untuk kelancaran rezeki, lafal istighfar yang bisa dibaca kapanpun dan tanpa syarat sangatlah menolong. Artinya, seorang Muslim tidak perlu repot mencari tips aneh-aneh apalagi datang ke “orang pintar.”
BACA JUGA: Perbanyaklah Istighfar, maka …
Demikian Syekh Abdul Wahhab As-Sya’roni dalam kitab Al-Minahus Saniyyah mengutip hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Barangsiapa memperbanyak istighfar, niscaya Allah jadikan baginya sebuah jalan keluar di tengah kesempitan dan sebuah kelonggaran di tengah kesulitan; dan Allah akan memberikan rezeki kepadanya dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR. Ahmad)
Memang istighfar bukan untuk kelancaran rezeki semata. Permohonan ampunan Allah itu sangat dianjurkan ketika manusia dalam keadaan tidak berdosa dan terlebih lagi kalau melakukan dosa. Mohon ampun dan bertaubat bisa mencegah azab Allah Azza Wa Jalla.
“Dan Allah tidak akan mengazab mereka selagi mereka memohon ampunan-Nya.” (Q.S Al-Anfal: 33)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memberikan contoh tentang keutamaan beristighfar, kendati Beliau telah mendapat jaminan ampunan dosa masa lalu dan masa depan, Baginda Rasul tetap saja beristighfar paling sedikit 70 kali sehari.
Namun demikian, istighfar sangat dituntut di pagi hari, petang, permulaan malam, dan akhir malam. Tentunya tanpa harus menimbang rezeki seret atau tidak, terpeleset dalam dosa atau pun tidak.
BACA JUGA: Tidak Usah Mengeluh karena Rezeki yang Sedikit
Selain itu, istighfar perlu dibaca untuk meredam tinggi hati seseorang tiap kali selesai beramal saleh. Masih menurut Syekh Abdul Wahhab As-Sya’roni.
“Para ulama menyepakati anjuran istighfar usai beramal saleh. Dalam riwayat, para sahabat bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beristighfar 3 kali tiap selepas sembahyang wajib. Maksudnya, menetapkan syariat istighfar usai beramal bagi umatnya sekaligus mengingatkan akan ketidaksempurnaan ibadah mereka.” Wallahu A’lam. []