PALESTINA–Biro Koordinasi Urusan Kemanusiaan milik PBB (OCHA) mengatakan bahwa rezim Israel telah menggusur dan menyita 35 bangunan Palestina selama dua pekan dengan alasan tidak memiliki izin bangunan.
Dalam laporannya bertajuk “Lindungi Warga Sipil” Biro OCHA mencatat kejahatan Israel antara 16 Februari hingga 1 Maret 2021 bahwa operasi penggusuran menyebabkan 98 orang warga Palestina terusir dan 53 di antaranya adalah anak-anak dan menimbulkan 60 lainnya terdampak kerugian.
BACA JUGA: Tentara Israel Tembaki Petani Palestina di Sepanjang Garis Perbatasan Gaza
Biro OCHA menambahkan, pada 22 Februari, pemerintah Israel menggusur 18 bangunan hunian dan kandang ternak lainnya di Himsah Baqiah. Sebagian besar bangunan itu sebagian besarnya untuk merepons kasus kemanusiaan dan pernah digusur sebelumnya. Sebanyak 10 keluarga terusir yang terdiri lebih dari 60 orang, 36 di antaranya adalah anak-anak.
Di wilayah kategori C juga, sebuah keluarga terdiri dari tujuh orang diusir setelah rumah mereka digusur di Al-Hidr di kota Betlehem. Mata pencaharian empat juga terganggu akibat Israel menggusur sayur yang sudah dipanen di Al Hijrah di Hebron.
Dalam konteks yang sama, 28 orang terusir di Isawiyah dan Ras Amud di Al-Quds setelah Israel menggsur tiga rumah dan memaksa pemiliknya menggusurnya sendiri.
BACA JUGA: Diplomat Uni Eropa Kunjungi Keluarga Palestina yang Terancam Penggusuran Paksa
Menurut laporan OCHA, Israel selama dua pekan lalu telah menggelar 184 operasi pencarian dan penangkapan dan menangkap 158 warga Palestina di seluruh penjuru Tepi Barat.
Biro OCHA juga menyatakan, al-Quds sebagai kota paling tinggi operasi tersebut yakni sebanyak 60 operasi.
Di Jalur Gaza, serdadu Israel melepaskan tembakan peringatan dalam 28 kasus di dekat pagar perbatasan. OCHA menyatakan, sebanyak 17 warga Palestina di Tepi Barat terluka, 16 di antaranya remaja yang terluka oleh peluru tajam yang dilepaskan Israel. []
SUMBER: PALINFO