KORUPSI adalah perbuatan tercela. Korupsi sama dengan mencuri, namun dengan dampak buruk yang sangat luas karena seringkali menyangkut hajat orang banyak.
Sejarah korupsi telah berlangsung sangat lama. Peradaban demi peradaban telah dilalui. Sebelum Islam hadir, jejak korupsi pun telah banyak ditemukan pada bangsa-bangsa terdahulu.
BACA JUGA: Dosakah Istri yang Tak Cegah Suami Berbuat Korupsi?
Dalam buku Fikih Antikorupsi Perspektif Ulama Muhammadiyah yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dijelaskan, di antara catatan sejarah korupsi yang tertua terdapat dalam Bible. Bentuk korupsi beberapa kali disebutkan dalam Bible adalah kata penyuapan (bribe).
Adapun kitab Eksodus (Keluaran) dari Perjanjian Lama memperingatkan agar menghindari sejumlah perbuatan terlarang. Di antaranya menerima suap, sebab uang suap membutakan para pejabat dan menyesatkan tujuan orang yang berada di jalan yang benar.
Adapun dalam kitab Nabi Amos (abad ke-9 SM) dikisahkan mengenai seorang raja yang amat zalim yang menginjak-injak kebenaran. Raja itu meminta upeti yang tidak semestinya, mengusir orang miskin, dan memakan harta suap. Pada zaman ini, kaum cendikia tidak berani bersuara karena mereka berada di zaman yang buruk.
Sedangkan dalam masyarakat kuno di India dan Yunani kuno, korupsi telah dipraktekkan sejam satu milenium sebelum Masehi.
BACA JUGA: Pandangan Islam soal Korupsi, dan Hukumannya di Akhirat Kelak
Bentuk korupsi yang juga banyak disebut adalah perkara penyuapan. Dalam hukum Manu, misalnya, disebutkan bahwa ‘para pejabat yang korup dan menerima suap dari orang-orang desa harus diusir dari kerajaan dan harta kekayaan mereka disita’.
Begitu pun di masa kerajaan Romawi. Korupsi diyakini mempunyai intensitas dan keragaman yang lebih besar jika dibandingkan dengan korupsi yang terjadi di Yunani. Hal itu disebabkan karena Romawi merupakan kerajaan yang besar dan sekitar abad ke-2 SM mengalami banyak perubahan di bidang ekonomi, politik, dan budaya. []
SUMBER: REPUBLIKA