Oleh: Syekh. Muhammad Shalih Al-Munajjid
DI antara syarat diterimanya amal shalih adalah bersih dari riya’ dan sesuai dengan sunnah. Orang yang melakukan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain, maka dia telah terjerumus ke dalam perbuatan syirik kecil dan amalnya menjadi sia-sia belaka. Misalnya shalat agar dilihat oleh orang lain. Allah berfirman;
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa:142)
BACA JUGA: Cara Menyelamatkan Amal dari Riya
Demikian juga jika ia melakukan suatu amalan dengan tujuan agar diberitakan dan didengar oleh orang lain, maka ia termasuk syirik kecil. Rasulullah SAW memberi peringatan kepada mereka dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra;
مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ ، وَمَنْ رَاءَى رَاءَى اللَّهُ بِهِ
“Barangsiapa yang melakukan perbuatan sum’ah, niscaya Allah akan memperdengarkan (aib)nya, dan barangsiapa melakukan perbuatan riya’, niscaya Allah akan memperlihatkan (aib)nya”. (HR. Muslim, 4/2289).
Barangsiapa melakukan suatu ibadah tetapi ia melakukannya karena mengharap pujian manusia di samping ridha Allah, maka amalannya sia-sia belaka. Seperti disebutkan dalam hadits qudsi,
أنا أغنى الشركاء عن الشرك ، من عمل عملا أشرك فيه معي غيري تركته وشركه
“Aku adalah dzat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amal dengan dicampuri perbutan syirik kepada-Ku, niscaya Aku tinggalkan dia (tidak Kuterima) amal syiriknya.” (HR. Muslim)
BACA JUGA: Kenali 4 Tanda Riya Agar Terhindar Darinya
Barangsiapa melakukan suatu amal shalih, tiba-tiba terbesit di dalam hatinya perasaan riya, tetapi ia membenci perasaan tersebut, serta berusaha melawan dan menyingkirkannya, maka amalannya tetap sah. Berbeda halnya jika ia hanya diam dengan timbulnya perasaan riya’, maka menurut sebagian ulama, amal yang dilakukannya menjadi batal dan sia-sia. []
SUMBER: WAHDAH