JAKARTA–Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (KPK-MUI) menggelar webinar dengan tema “Peta Pendidikan Indonesia dalam Perspektif MUI pada Sabtu (13/3/2021) pekan lalu.
Dalam pembukaannya, Ketua MUI, KH Abdullah Jaidi, menyampaikan rencana KPK MUI untuk menerbitkan buku pendidikan Islam dalam perspektif MUI.
BACA JUGA: Pendidikan yang Mubazir
“MUI perlu menerbitkan buku pendidikan Indonesia dalam perspektif MUI untuk membahas berbagai permasalahan pendidikan saat ini,” ungkap dia.
Menanggapi berbagai permasalahan dunia pendidikan yang sering terjadi di Indonesia, termasuk yang belum lama terjadi yakni ramainya pembahasan SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah dan draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang tidak memuat frasa Agama didalamnya adalah dasar mengapa MUI perlu untuk bisa memberikan masukan masukan dalam berbagai keputusan dunia pendidikan di Indonesia.
Dia juga menegaskan pentingnya poin penguatan pendidikan agama yang menjadi muara dalam pembentukan moral dan karakter anak bangsa.
MUI dengan fungsinya sebagai himayatul ummah (pelindung umat) akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan umat terutama dari infiltrasi pengaruh pengaruh dari muatan pendidikan yang menjauhkan dari nilai agama.
BACA JUGA: Keluarga, Berperan Penting dalam Pendidikan karakter
”MUI harus cermat dalam menanggapi pendidikan Indonesia, dan KPK MUI sesuai dengan fungsinya sebagai himayatul ummah dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah) dirasa juga perlu memantau perkembangan dunia pendidikan di Indonesia,” jelasnya.
Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Prof Dr Amai Arief, MAg, menekankan pentingnya memuat pendidikan agama dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035. Dalam hal ini dia justru meminta agar pendidikan agama harus dijadikan sebagai landasan utama dalam dunia pendidikan.
“Jika peserta didik tidak dibekali dengan penguatan agama, pendekatan keimanan, maka bisa jadi mereka ini jadi tumbuh tidak beragama,” kata dia. []
SUMBER: MUI