PERDUKUNAN, ramalan nasib, dan sejenisnya telah tegas diharamkan oleh Islam dengan larangan yang keras.
Praktik sihir, ramal, dan perdukunan sendiri telah dikenal di masyarakat Arab dengan beberapa istilah. Apapun nama dan julukannya, baik disebut dukun, tukang sihir, paranormal, ‘orang pintar’, ‘orang tua’, spiritualis, ahli metafisika, atau bahkan mencatut istilah ‘kiai’ dan ‘gurutta’atau nama-nama lain, jika dia bicara dalam hal ramal-meramal dengan cara-cara semacam di atas, itu hukumnya sama: haram dan syirik, menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala.
BACA JUGA:Â Inilah Tanda-tanda Rumah yang Sering Didatangi Malaikat Rahmat
Syaikh Wahid Abdussalam Bali menjelaskan kepada kita 13 ciri dukun yang sangat kentara. Apa saja?
https://www.youtube.com/watch?v=dxhmVOuh_Ws&t=47s