TANYA: Bagaimana sikap kita “Menghadapi Fitnah di Jalan Raya”. Karena kita sering melihat di jalan raya, terutama di kota-kota besar, banyak aurat ‘berseliweran’ baik di depan, belakang, kiri, kanan, terutama di sekitar lampu lalulintas . Adakah amalan ketika menghadapi perihal seperti ini?
JAWAB: Masing-masing kita mengalami apa yang penanya alami, tiada daya dan upaya, tiada perlindungan dan kemuliaan, tiada keselamatan serta kebahagiaan melainkan dari Allah datangnya. Hendaknya kita bertaqwa kepada Allah ta’ala di keramaian maupun di saat kesendirian kita.Dan senantiasa menjaga keimanan dengan cara selalu menuntut ilmu syar’i.
BACA JUGA: Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan; Salah Paham yang Harus Diluruskan
Karena seiring matangnya ilmu agama yang kita miliki, kita akan semakin takut untuk melanggar larangan-larangan Allah. Disebutkan dalam Al-Qur’an :
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
“Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para Ulama, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS Surat Fathir : 28).
Diantara hal yang akan mencegah kita terhindar dari fitnah serta perbuatan keji lagi mungkar adalah senantiasa menjaga shalat berjamaah, Allah berfirman :
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS Al-’Ankabut : 45).
Kemudian juga hendaknya kita meminimalisir masuk ke kerumunan manusia melainkan karena kebutuhan yang mendesak. Dan ketika kita berada di tengah-tengah manusia hendaknya menundukkan pandangan semaksimal mungkin, Allah ta’ala berfirman :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka serta menjaga kemaluan mereka. Itu lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka lakukan”. (QS An-Nur : 30).
BACA JUGA: Suara Muslimah Bisa Jadi Fitnah
Dan jika penanya belum menikah maka segera menikah adalah pilihan yang bijaksana lagi tepat karena itulah yang dipilihkan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bagi umatnya.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda barangsiapa telah mampu hendaknya ia segera menikah dan barangsiapa belum mampu maka hendaknya ia berpuasa karena itu akan menjadi perisai bagi dirinya”. (HR Bukhari : 5065). Wallahu a’lam. []
SUMBER: BIMBINGAN ISLAM