TANYA: Sebagian pemuda yang mudah-mudahan mereka diberi petunjuk oleh Allah SWT, mereka malas menjalankan shalat pada bulan Ramadhan dan amalan lainnya. Namun mereka tetap memelihara dan menjalankan puasa Ramadhan meskipun mereka menahan lapar dan dahaga. Apa nasihat Syaikh kepada mereka dan bagaimana hukum puasa yang mereka jalankan?
JAWAB: Aku nasihatkan kepada mereka untuk memikirkan keadaannya dan memperhatikan bahwa sesungguhnya shalat termasuk rukun Islam yang paling tinggi kedudukannya setelah syahadatain. Apabila mereka meninggalkan shalat karena meremehkan dan malas menjalankannya, maka pendapat yang kuat dan rajih berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dari perbedaan para ulama’ , mereka dihukumi telah keluar dari agama Islam (kafir) dan telah murtad.
BACA JUGA: Puasa Kita Harus Naik Level
Meninggalkan shalat bukan suatu perkara yang remeh, orang yang telah kafir dan murtad tidak akan diterima puasa, shadaqah dan amalan-amalan yang lainnya.
Dalilnya adalah firman Alloh (yang artinya): “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rosul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan” (Q.S. At-Taubah : 54).
Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa nafkah-nafkah mereka yang memberikan manfaat kepada sesama tertolak dan tidak diterima karena disebabkan kekafiran mereka.
Mereka yang menjalankan puasa tetapi tidak melaksanakan shalat, maka puasanya tertolak dan tidak diterima selama kita mengikuti pendapat yang kuat berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menghukumi mereka telah kafir dan murtad. Saya nasihatkan kepada mereka agar bertakwa kepada Allah dan memelihara shalat tepat pada waktunya dengan berjamaah bersama kaum muslimin.
BACA JUGA: 4 Tips Agar Tidak Mudah Batal Puasa
Saya memberi jaminan kepada mereka dengan kekuatan dari Allah, apabila mereka menjalankan yang demikian, pasti mereka akan mendapatkan dirinya dalam keadaan kuat azamnya untuk beramal dibulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan, demikian juga dalam memelihara sholat tepat pada waktunya dengan berjama’ah bersama kaum muslimin.
Karena sesungguhnya orang yang kembali kepada Alloh dengan taubat Nashuha (taubat yang benar dengan menjalankan syarat-syaratnya), dia akan mendapatkan dirinya lebih baik dari keadaan sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Allah di dalam Alqur tentang keadaan Nabi Adam setelah melanggar perintah Alloh untuk tidak memakan salah satu tanaman di surga. Alloh berfirman (yang artinya) :”Kemudian Robbnya memilihnya (mensucikannya untuk kenabian dan dekat dekat dengan-Nya), maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk” (Q.S. Thoha : 122). (Syaikh Ibnu Utsaimin)
[]
SUMBER: QURANDANSUNNAH