TANYA: Makanan dan minuman apakah yang biasa dimakan Rasulullah SAW pada waktu sahur dan ifthar pada bulan Ramadhan?
JAWAB: Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk memulai iftharnya dengan ruthab (kurma setengah matang), kalau tidak ada maka dengan kurma dan kalau tidak ada maka dengan air putih.
BACA JUGA: Puasa tapi Tidak Sahur, Sah Tidak?
Hal itu telah ditetapkan sesuai dengan perbuatan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- Abu Daud (2356) dan Tirmidzi (696) telah meriwayatkan dari Anas –radhiyallahu ‘anhu- berkata:
” كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ ” وصححه الألباني في “صحيح أبي داود” .
“Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berbuka dengan beberapa ruthab sebelum shalat, jika tidak ada ruthab maka dengan beberapa kurma dan jika tidak ada juga maka meneguk beberapa tegukan air”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Abu Daud)
Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata: “Dan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berbuka dengan ruthab atau kurma atau dengan air adalah anjuran yang lembut sekali; karena puasa itu mengosongkan lambung dari asupan gizi, maka hati tidak mendapatkan serapan untuk kemudian dikirim menjadi energi dan vitalitas.
Rasa manis itu yang paling cepat sampai ke hati dan yang paling disukainya, apalagi jika cenderung basah, maka akan cepat diserap maka ia akan langsung menerimanya dan menjadi energi, kalau tidak ada maka dengan kurma karena manis dan gizinya, dan kalau tidak ada maka beberapa teguk air yang akan menetralkan panasnya lambung dan panasnya puasa, maka setelah itu akan siap menerima makanan dengan lahap.” (Zaadul Ma’ad: 4/287)
BACA JUGA: Ketentuan Puasa Ramadhan yang Wajib Kamu Ketahui
Demikian juga makan sahurnya beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan beberapa suap saja, hanya untuk menegakkan punggungnya dan beliau tidaklah menginginkan makanan tertentu untuk makan sahur, kecuali kurma; karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah memujinya dalam sabdanya:
( نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ) رواه أبو داود (2345) وصححه الألباني في “صحيح أبي داود” .
“Sebaik-baik makanan sahurnya orang mukmin adalah kurma”. (HR. Abu Daud: 2345 dan dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Abu Daud). Wallahu A’lam. []
SUMBER: ISLAMQA