PALESTINA–Laporan PBB menyatakan, penjajah Israel menggusur atau menyita 20 bangunan Palestina di wilayah C dan Al-Quds dengan alasan tak memiliki izin bangunan selama dua pekan terakhir.
Kantor Biro Koordinasi Urusan Kemanusiaan milik PBB (OCHA) dalam laporannya bertajuk “Jaga Warga Sipil” antara 30 Maret hingga 12 April 2021 menegaskan bawa akibat penggusuran Israel sebanyak 13 warga terusir, dan merusak mata pencaharian 90 orang lainnya.
BACA JUGA: Israel Sita Makanan Ifthar di Kawasan Gerbang Ashbat
Sebanyak 10 bangunan digusur di 8 koloni permukiman di wilayah C dan mengusir 7 orang di wilayah Dhahrah Nada di Betlehem.
Israel juga menggusur sebuah tenda kemanusiaan di Susya Hebron dan memaksa satu keluarga yang terdiri dari 6 anggota keluarga setelah rumahnya digusur di kampung Jabal Mukabir, selatan Al-Quds. Israel juga menggusur enam bangunan yang digunakan warganya untuk mencari nafkah di Isawiyah.
Israel juga mengeluarkan enam perintah penghentikan pekerjaan bangunan di 32 bangunan hunian dan pertanian Palestina dan jalan di desa Raas Ahmar di Thubas.
Selain itu, warga pemukim Yahudi melukai 7 warga Palestina, termasuk dua perempuan dan merusak pepohonan Palestina. Dua perempuan tersebut akhirnya terluka fisiknya.
BACA JUGA: Sejak Intifada 2000, Israel Tangkap 16.000 Anak Palestina
Warga Israel juga melempari 5 warga Palestina saat mereka Bertani di Nabi Shalih Ramallah dan di Jalud Nablus.
Israel juga merobohkan 100 tanaman zaitun yang masih disemai di Nablus dan merusak sebuah rumah kaca pertanian di wilayah yang dikuasai Israel di kota Hebron dan merusak penyiram air di Kafl Haris di Salfit.
Laporan PBB menyebutkan bahwa warga Israel menggusur tanah Palestina di Qaryut Nablus dan Baqiah di Hebron. Di Der Jarir di Ramallah, Israel menganiaya aktivis Israel sendiri di desa tersebut yang mengamankan penggembala Palestina.
Selama dua pekan juga Israel menangkap 154 operasi penangakapan, menangkap 167 orang di Tepi Barat. []
SUMBER: PALINFO